Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surpres Nama Calon Pengganti Lili Pintauli di KPK Sudah Diserahkan ke DPR

Kompas.com - 19/09/2022, 16:09 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait nama yang akan menggantikan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.

"Sudah disampaikan ke DPR Surpresnya. Ada, supresnya sudah disampaikan ke DPR," kata Pratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Pratikno menyatakan, Surpres calon pengganti Lili itu sudah disampaikan pemerintah sekitar satu minggu yang lalu.

Adapun pihak yang menerima, kata Pratikno, adalah pimpinan DPR.

Baca juga: MAKI Segera Laporkan Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli ke Polri dan Kejagung

Kendati demikian, Pratikno tak membeberkan siapa nama yang diserahkan ke DPR oleh presiden.

"Tanya ke DPR," pinta Pratikno sembari menutup pintu mobilnya.

Adapun sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, DPR belum menerima surpres mengenai nama-nama calon komisioner KPK pengganti Lili Pintauli Siregar.

"Sampai hari ini, kita belum terima," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Menanti Jokowi Penuhi Janji Beri Nama Pengganti Lili Pintauli ke DPR...

Menurut dia, DPR akan memperbarui informasi soal surpres tersebut pada pekan ini.

Sebelumnya, Jokowi berjanji segera memberikan nama calon pengganti Lili ke parlemen. Ia mengatakan hal tersebut pada 2 Juli 2022, atau satu hari setelah Lili diberhentikan.

Adapun Lili Pintauli mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK pada 11 Juli 2022.

Baca juga: Menanti Siapa yang Berani Usut Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli

Lili semestinya menjalani sidang dugaan pelanggaran etik oleh Dewan Pengawas KPK pada 11 Juli 2022.

Akan tetapi, sidang itu batal karena surat permohonan pengunduran diri Lili sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.

Atas dasar itu, Dewan Dewas KPK memutuskan menghentikan sidang etik terhadap Lili.

Mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan mendapatkan gratifikasi berupa fasilitas mewah untuk menyaksikan ajang balap MotoGP pada 18 hingga 20 Maret 2022 lalu di Grandstand Premium Zona A-Red Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat.

Selain itu, Lili diduga mendapatkan gratifikasi berupa fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada 16-22 Maret 2022.

Lili dan keluarganya disebut menerima tiket dan akomodasi hotel dengan total nilai sekitar Rp 90 juta dari Pertamina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com