Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepis SBY soal Pemilu 2024 "Settingan", KPU: Kami Akan Buktikan...

Kompas.com - 19/09/2022, 11:01 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menepis anggapan bahwa Pemilu 2024 bakal berlangsung tidak jujur dan adil.

Sebelumnya, isu ini mengemuka setelah Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus eks Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, mengeluarkan pernyataan tersebut dalam Rapimnas Sabtu lalu.

"Keraguan publik atas penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dikhawatirkan tidak luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil) adalah kesempatan bagi KPU untuk membuktikan bahwa Pemilu Serentak dapat terselenggara dengan luber jurdil dan berdasarkan prinsip-prinsip nilai-nilai demokratis," ungkap Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com, Senin (19/9/2022).

"It is a moment of truth (ini adalah momen/saat pembuktian)," tambahnya.

Baca juga: Saling Serang Demokrat-PDIP Setelah SBY Turun Gunung Cium Aroma Rekayasa Pemilu 2024

Idham memberi contoh soal putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang tidak mengabulkan gugatan dari seluruh partai politik yang melaporkan KPU atas dugaan pelanggaran administrasi pendaftaran pemilu.


Dalam putusan atas gugatan sembilan partai politik itu, Bawaslu menilai KPU "tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu".

Menurut Idham, hal ini merupakan bukti pihaknya telah bekerja "secara luber jurdil" sesuai dengan Undang-undang Pemilu dan berbagai ketentuan lain.

Baca juga: SBY: Saya Harus Turun Gunung, Ada Tanda-tanda Pemilu 2024 Bisa Tidak Jujur

"Di kuartal pertama dari masa penyelenggaraan tahapan Pemilu Serentak 2024, KPU yakinkan pemilih Indonesia dan pastikan bahwa Pemilu Serentak 2024 sedang diselenggarkan berdasarkan asas luber jurdil sebagaimana amanah konstitusi bangsa Indonesia," kata Idham.

"Dan juga didasarkan prinsip-prinsip nilai-nilai integritas elektoral yang menjadi esensi dari nilai-nilai demokrasi sebagaimana termaktub dalam Pasal 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," lanjutnya.

Ia menambahkan, seluruh pemangku kepentingan dalam Pemilu 2024 perlu berpartisipasi demi terwujudnya pemilu yang luberjurdil.

"Kita yakini dengan keaktifan berpartisipasi di semua tahapan penyelenggaraan pemilu, Pemilu Serentak 2024 terselenggara berdasarkan asas luber jurdil dan sesuai prinsip-prinsip nilai demokratis dan profesionalisme serta akuntabilitas publik," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com