Namun demikian, menurut Habiburokhman, sosok cawapres yang kelak diusung Gerindra merupakan kewenangan Prabowo selaku ketua umum partai.
Seketika, wacana Jokowi menjadi wakil presiden mendapat penolakan, di antaranya dari kalangan partai politik.
Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Andi Mallarangeng menilai, ada sejumlah pihak yang mencoba menggoda Jokowi untuk terus melanjutkan kekuasaan.
“Ini juga persoalan etika kekuasaan. Apa tidak cukup berkuasa selama 10 tahun?” kata Andi pada Kompas.com, Kamis (15/9/2022).
Baca juga: PDI-P: Jokowi Bisa Jadi Wapres pada 2024, Syaratnya...
Menurut Andi, secara implisit, konstitusi tak mengizinkan presiden yang sudah menjabat dua periode melanjutkan jabatan sebagai wakil presiden.
Sebab, menurut Pasal 8 Undang-Undang Dasar 1945, wakil presiden harus menggantikan presiden jika presiden definitif berhenti karena alasan tertentu.
Padahal, Pasal 7 konstitusi mengamanatkan pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua periode.
“Nah bagaimana kalau Pak Jokowi benar jadi wapres? Lalu presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat menjalankan kewajibannya? Bagaimana wapres bisa menggantikannya karena dia sudah pernah dua periode jadi presiden?” ujarnya.
Baca juga: Menempatkan Jokowi Jadi Wapres, Melanggengkan Persoalan Negara
Andi pun berharap Jokowi tak tergoda pada usulan untuk menjadi cawapres. Sebab, era reformasi mengamanatkan pembatasan kekuasaan.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menolak wacana ini. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai, wacana Jokowi menjadi wapres menyedihkan sekaligus memalukan.
Menurutnya, diskursus tersebut bisa menjadi contoh buruk di panggung elite politik.
"Ini menyedihkan dan memalukan. Rakyat akan marah dan kecewa," kata Mardani, Kamis (15/9/2022).
Mardani pun meminta seluruh pihak menolak ide yang terkesan absurd itu.
Sementara, Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari berpendapat, menempatkan Jokowi sebagai wakil presiden akan menimbulkan persoalan konstitusi.
Dia menjelaskan, UUD 1945 secara tersirat melarang presiden yang sudah menjabat dua periode mencalonkan diri sebagai wapres.