Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaduh Wacana Jokowi Jadi Wapres 2024: Lampu Hijau PDI-P dan Respons Kepala Negara

Kompas.com - 17/09/2022, 14:10 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana Presiden Joko Widodo menjadi wakil presiden pada 2024 belakangan gaduh.

Isu ini bermula dari sinyal lampu hijau PDI Perjuangan, partai yang menaungi Jokowi. Selanjutnya, wacana ini disambut oleh Partai Gerindra.

Namun, diskursus tersebut banyak mendapat penolakan. Kalangan partai politik hingga pakar hukum ramai-ramai menolak Jokowi meneruskan kepemimpinannya di kursi RI-2.

Akhirnya, Jokowi pun angkat bicara terkait kegaduhan ini.

Awal mula

Mulanya, PDI-P membuka peluang soal Jokowi menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Bambang Wuryanto bilang, Jokowi bisa saja menjadi wapres setelah menuntaskan jabatannya sebagai presiden.

Namun, itu bergantung pada kehendak Jokowi, apakah dirinya ingin mencalonkan diri sebagai orang nomor dua di Indonesia atau tidak.

"Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres, ya sangat bisa," kata Bambang saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu menyebutkan, Jokowi harus diusung oleh partai atau gabungan partai politik jika hendak mencalonkan diri sebagai wapres.

Baca juga: Wacana Jokowi Jadi Wakil Presiden 2024, Bolehkah Menurut Konstitusi?

Di internal PDI-P sendiri, kata Bambang, nama capres dan cawapres akan diputuskan oleh Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum partai.

Hingga kini, partai banteng itu belum memutuskan siapa kandidat yang akan mereka usung pada Pemilu 2024.

"Kalau masih merasa kader PDI-P, kader PDI-P harus disiplin organisasi. Putusan organisasi kita tegak lurus," kata Ketua Komisi III DPR RI tersebut.

Wacana ini seolah disambut oleh Partai Gerindra. Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra Habiburokhman mengatakan, terbuka kemungkinan duet Prabowo Subianto dengan Jokowi sebagai capres dan cawapres 2024.

Sebagaimana diketahui, Gerindra telah lebih dulu mendeklarasikan rencana pencalonan ketua umumnya itu sebagai presiden di pemilu mendatang.

"Ya kalau kemungkinan (Prabowo didampingi Jokowi di pilpres) ya ada saja," kata Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).

Namun demikian, menurut Habiburokhman, sosok cawapres yang kelak diusung Gerindra merupakan kewenangan Prabowo selaku ketua umum partai.

Ditolak

Seketika, wacana Jokowi menjadi wakil presiden mendapat penolakan, di antaranya dari kalangan partai politik.

Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Andi Mallarangeng menilai, ada sejumlah pihak yang mencoba menggoda Jokowi untuk terus melanjutkan kekuasaan.

“Ini juga persoalan etika kekuasaan. Apa tidak cukup berkuasa selama 10 tahun?” kata Andi pada Kompas.com, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: PDI-P: Jokowi Bisa Jadi Wapres pada 2024, Syaratnya...

Menurut Andi, secara implisit, konstitusi tak mengizinkan presiden yang sudah menjabat dua periode melanjutkan jabatan sebagai wakil presiden.

Sebab, menurut Pasal 8 Undang-Undang Dasar 1945, wakil presiden harus menggantikan presiden jika presiden definitif berhenti karena alasan tertentu.

Padahal, Pasal 7 konstitusi mengamanatkan pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua periode.

“Nah bagaimana kalau Pak Jokowi benar jadi wapres? Lalu presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat menjalankan kewajibannya? Bagaimana wapres bisa menggantikannya karena dia sudah pernah dua periode jadi presiden?” ujarnya.

Baca juga: Menempatkan Jokowi Jadi Wapres, Melanggengkan Persoalan Negara

Andi pun berharap Jokowi tak tergoda pada usulan untuk menjadi cawapres. Sebab, era reformasi mengamanatkan pembatasan kekuasaan.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menolak wacana ini. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai, wacana Jokowi menjadi wapres menyedihkan sekaligus memalukan.

Menurutnya, diskursus tersebut bisa menjadi contoh buruk di panggung elite politik.

"Ini menyedihkan dan memalukan. Rakyat akan marah dan kecewa," kata Mardani, Kamis (15/9/2022).

Mardani pun meminta seluruh pihak menolak ide yang terkesan absurd itu.

Sementara, Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari berpendapat, menempatkan Jokowi sebagai wakil presiden akan menimbulkan persoalan konstitusi.

Dia menjelaskan, UUD 1945 secara tersirat melarang presiden yang sudah menjabat dua periode mencalonkan diri sebagai wapres.

UUD memang tak mengatur secara gamblang bahwa presiden yang sudah menjabat dua periode dilarang mencalonkan diri sebagai RI-2.

Baca juga: Jangan Goda Jokowi dengan Wacana Cawapres 2024...

Pasal 7 UUD hanya menyebutkan, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Namun, kata dia, konstitusi mengamanatkan bahwa jika presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, maka harus digantikan oleh wakil presiden sampai habis masa jabatannya. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 8.

Berangkat dari Pasal 7 dan Pasal 8 itu, maka, presiden yang sudah pernah menjabat dua periode tidak boleh menjadi wakil presiden.

"Di titik ini tentu jadi masalah serius karena begitu presiden mangkat, lalu presidennya yang telah dua periode secara konstitusional dia akan otomatis melanggar pembatasan masa jabatan," kata Fery kepada Kompas.com, Rabu (14/9/2022).

Menurut Fery, pasal-pasal dalam konstitusi saling berkaitan. Oleh karenanya, Pasal 7 UUD tidak bisa dibaca sendiri tanpa mengaitkan dengan pasal-pasal lainnya.

"Pasal-pasal di konstitusi saling terkait. Membacanya tidak bisa hanya letterlijk (harafiah), tapi juga maknanya," ujarnya.

Persoalan lain jika Jokowi jadi wapres ialah menyangkut tradisi ketatanegaraan.

Menurut Feri, tidak lumrah jika presiden kemudian menjadi wakil presiden. Sebab, menjadi presiden berarti telah mencapai puncak karier tertinggi dalam bernegara.

Sementara, kedudukan wakil presiden merupakan orang nomor dua.

Feri menilai, orang yang sudah pernah menjabat sebagai presiden, apalagi dua periode, akan kehilangan marwahnya jika kemudian menjadi wakil presiden.

"Jadi tidak elok kemudian dirusak tradisi ini jika kemudian seorang presiden mencalonkan diri menjadi calon wakil presiden," kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas itu.

Jawaban Jokowi

Presiden Jokowi pun akhirnya angkat bicara soal keributan ini. Dia berkata, bukan dirinya yang menggulirkan wacana menjadi wapres.

"Sejak awal saya sampaikan bahwa ini yang menyiapkan bukan saya loh ya," kata Jokowi kepada wartawan di Istana Merdeka, Jumat (16/9/2022).

Jokowi justru mempertanyakan asal-usul wacana ini. Sebelum isu ini muncul, Jokowi pun telah menjawab soal diskursus perpanjangan masa jabatan 3 periode.

Baca juga: Wacana Prabowo-Jokowi di 2024, Pengamat Anggap Kepanjangan Isu Presiden 3 Periode

"Urusan tiga periode sudah saya jawab. Begitu itu sudah dijawab muncul lagi yang namanya perpanjangan, juga sudah saya jawab," ujarnya.

Saat ditanya lebih lanjut, presiden enggan memberikan jawaban lantaran wacana itu bukan datang dari dirinya.

"Ini muncul lagi jadi wapres. Itu dari siapa? Kalau dari saya, akan saya terangkan. Kalau enggak dari saya, saya enggak mau saya nerangin," tandas kepala negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com