Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Harap MoU dengan Kejagung Bisa Jaga Transparansi Kegiatan Ekspor Impor

Kompas.com - 16/09/2022, 14:48 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanudin dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang meliputi soal pengawasan ekspor-impor di Kementerian Pedagangan (Kemendag).

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini membuat Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendapatkan pendampingan serta pengawasan dari Kejaksaan Agung saat mengambil kebijakan, termasuk dalam kegiatan ekspor impor.

Baca juga: Kejagung Terima Berkas Perkara 7 Tersangka “Obstruction of Justice” Kasus Brigadir J

Menurut dia, MoU ini juga dapat menjadi komitmen Kemendag agar semakin transparan dan tidak salah dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor.

“Jadi teman-teman (Kemendag) mengambil keputusan tidak salah. Ada transparansi dan benar. Benar itu bukan penilaian saya dan Dirjen. Karena itu perlu pendapat hukum dari Kejaksaan,” kata Zulkifli usai menandatangani MoU di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Menurut Zulkifli, Kemendag berperan penting untuk menunjang pekerjaan kementerian di sektor lain. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah mengamanatkan Kemendag untuk memastikan ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau.

Ia berharap nota kesepahaman ini bisa membuat jajaran di Kemendag lebih berani mengambil keputusan karena dapat berkoordinasi langsung terkait aspek hukum dengan pihak Kejaksaan.

“Kalau teman-teman (di Kemendag) ragu, akan mengambat. Nah dengan MoU ini Kemendag akan berkerja dengan baik transparan dan terbuka. Apalagi, sudah bisa berkoordinasi langsung dengan Kejaksaan,” ujar Zulkifli.

Baca juga: Pinangki dan 23 Napi Korupsi Lain Bebas Bersyarat, Kejagung: Kami Hormati

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap Kemendag, termasuk di sektor ekspor dan impor.

Burhanuddin mengatakan pengawasan dimaksudkan agar kasus dugaan tindak pidana korupsi tidak kembali terulang di Kemendag.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung pada tahun ini menetapkan Indrasari Wisnu Wardhana selaku mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.

“Utamanya adalah bagaimana kita melakukan ekspor-impor dengan tidak salah,” ucap Jaksa Agung.

Baca juga: Ombudsman RI Minta Kemendag Segera Cabut DMO CPO

Lebih lanjut, Burhanuddin menambahkan, menurutnya masih ada oknum di Kemendag yang nakal.

Maka itu, Burhanuddin menekankan, pihaknya akan mencari dan menertibkan oknum nakal tersebut.

"Karena yang terjadi adalah masih ada kenakalan-kenakalan itu, dan kita tertibkan, baik dengan aturan-aturan nanti kita perketat aturannya tetapi tetap bisa dilaksanakan secara cepat," ucap dia.

Baca juga: Jaksa Agung dan Mendag Buat MoU Pengawasan Impor-Ekspor di Kemendag

Selain itu, Burhanuddin memastikan, setiap penanganan kasus korupsi yang sedang didalami Korps Adhyaksa saat ini akan terus berjalan.

“Jadi gini jangan berpikir MoU ini menghentikan perkara (korupsi) yang sedang berjalan, tolong garis bawahi ya, MoU ini tidak menghentikan perkara yang sedang berjalan, yang terjadi adalah bagi kami adalah memperbaiki jangan sampai terjadi lagi itu,” ujar Burhanuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com