Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Pengawasan Terhadap Komcad di Masyarakat?

Kompas.com - 15/09/2022, 05:00 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Komponen cadangan atau Komcad merupakan program sukarela bagi warga negara Indonesia untuk mendukung usaha pertahanan negara.

Komcad disiapkan untuk memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama, yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Lantas, bagaimana pengawasan terhadap Komcad yang telah kembali ke masyarakat?

Baca juga: Apa Pentingnya Komcad?

Pengawasan terhadap Komcad

Pada masa tidak aktif, Komcad akan kembali pada profesi dan aktivitas mereka sebagai warga sipil.

Untuk menghindari penyalahgunaan kekuatan, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah menyiapkan sistem pengawasan Komcad yang komprehensif.

Kemhan memiliki Sistem Informasi Sumber Daya Pertahanan (Sisinfo Sumdahan) yang di antaranya digunakan sebagai pusat data pengelolaan anggota Komcad.

Setiap anggota Komcad wajib memperbarui data pribadi penting dalam Sisinfo Sumdahan apabila ada perubahan misalnya domisili, pekerjaan, status, atau informasi penting lainnya sehingga akan memudahkan untuk pengawasan.

Pengawasan terhadap anggota Komcad juga dilakukan oleh matra masing–masing. Komcad matra darat misalnya.

Selama masa tidak aktif, mereka berada di bawah pengawasan TNI AD secara berjenjang. Mulai dari Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) ke bawah, yakni staf teritorial di Kodam, Korem, Kodim sampai dengan Koramil.

Tak hanya itu, satu tahun setelah Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil), para anggota Komcad akan dipanggil kembali untuk mengikuti pelatihan penyegaran, sekaligus sebagai monitoring dan update data.

Pengawasan secara berjenjang dan berlanjut ini merupakan bentuk upaya antisipasi untuk mencegah dampak negatif yang mungkin terjadi akibat tindakan atau perbuatan anggota Komcad di dalam masyarakat.

Baca juga: Kapan Komcad Digunakan?

Masa tidak aktif Komcad

Sebelum menjadi Komcad, warga negara yang mendaftar harus mengikuti seleksi pembentukan terlebih dulu. Mereka yang lolos seleksi kemudian wajib mengikuti Latsarmil selama tiga bulan.

Setelah selesai pelatihan dan dinyatakan lulus, mereka akan ditetapkan secara resmi sebagai anggota Komcad.

Setelah itu, para anggota Komcad pun bisa kembali ke profesi mereka sebagai warga negara sipil yang disebut sebagai masa tidak aktif.

Saat masa tidak aktif, seluruh atribut kemiliteran yang digunakan untuk latihan, termasuk senjata, harus dikembalikan ke lembaga pendidikan militer masing-masing.

Untuk menjaga kemampuan Komcad, TNI akan memanggil mereka untuk menjalani penyegaran atau pelatihan kembali minimal selama 12 hari dalam setahun.

Masa pelatihan penyegaran dilaksanakan paling singkat 12 hari dan paling lama 90 hari. Masa pelatihan penyegaran dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

 

Referensi:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com