Selain berbicara mengenai pembiayaan keberlangsungan pertanian, Menko Airlangga juga menyinggung masalah ketersediaan pupuk bersubsidi.
Ia mengatakan, pemerintah telah melakukan reformasi kebijakan pupuk bersubsidi dengan membatasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk sembilan komoditas utama.
Sembilan komoditas utama itu, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi, dan kakao.
Baca juga: Masa Tanam Hanya Saat Musim Hujan, Serapan Pupuk Bersubsidi di Gunungkidul Rendah
“Untuk sembilan komoditas tersebut telah diberikan kebijakan pembatasan dalam penyaluran pupuk bersubsidi jenis pupuk urea serta nitrogen, fosfor, dan kalium (NPK),” ucapnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga telah mengembangkan berbagai kawasan sentra mandiri pangan berbasis korporasi petani untuk meningkatkan efisiensi dan skala ekonomi produksi pertanian.
Program tersebut adalah Food Estate yang tersebar di beberapa wilayah, yaitu Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, dan Papua.
Ada pula program Closed Loop yang telah dikembangkan di Sukabumi, Garut, dan Sikka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.