Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Airlangga: Sesuai Arahan Jokowi, PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Pekan

Kompas.com - 09/05/2022, 17:27 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali.

Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, kebijakan itu diperpanjang selama 2 pekan ke depan yakni 10-23 Mei 2022.

"PPKM di luar Jawa (dan Bali) akan diperpanjang selama 2 minggu ke depan. Arahan bapak presiden, PPKM terus diperpanjang dan ini diperpanjang 2 minggu," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/5/2022).

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Luhut: Tak Ada Daerah Berstatus Level 4

Pada PPKM mendatang, tidak ada lagi daerah yang berstatus level 4. Sementara, yang berada di level 3 sebanyak 22 kabupaten/kota.

Lalu, 276 kabupaten/kota berstatus level 2, dan 88 kabupaten/kota berada di level 1.

Airlangga mengatakan, situasi Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan perbaikan. Ini salah satunya ditandai dengan rendahnya angka reproduksi efektif (R) Covid-19 nasional di bawah 1, tepatnya 0,997.

Kendati demikian, angka reproduksi nasional di Sumatera masih mencapai 1. Lalu Papua (0,99), Maluku (0,97), Kalimantan (0,99), Nusa Tenggara (0,99), dan Sulawesi (0,98).

"Artinya, di luar Jawa-Bali kasus seluruhnya landai dan yang tertinggi di Lampung, namun konversi rumah sakit maupun isolasi relatif seluruhnya rendah," ujar Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali itu.

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa PPKM masih akan terus dilanjutkan, baik di Jawa-Bali maupun daerah lain.

Namun, seiring dengan membaiknya situasi pandemi Covid-19, PPKM bakal dilonggarkan secara bertahap.

"Seiring dengan semakin terkendalinya kasus Covid-19, langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (9/5/2022).

Baca juga: Luhut: Situasi Covid-19 Membaik, PPKM Akan Dilonggarkan Bertahap

Luhut memastikan, pelonggaran aturan PPKM bakal tetap mengikuti standar protokol kesehatan pencegahan virus corona.

Dalam waktu dekat, relaksasi PPKM akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) maupun Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com