Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Jeruk "Makan" Jeruk di Musi Banyuasin: Saat Polisi Setoran ke Polisi

Kompas.com - 14/09/2022, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SIAPA bilang polisi selalu bertugas mengejar penjahat, menangkap pencuri atau memberi ketentraman kepada masyarakat.

Ada pula polisi yang malah menjadi pencuri motor sekaligus pengguna narkoba. Kalau polisi seperti ini, disebutnya “oknum”. Baik oleh institusinya atau oleh media yang memberitakannya.

Adalah Brigadir Dian Hadianto, personel Sekretariat Umum Polres Garut yang telah dipecat karena terlibat empat aksi pencurian kendaraan bermotor, terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya serta mangkir dari pekerjaannya sebagai polisi selama 256 hari.

Terhadap kelakuannya yang melanggar pidana, etika dan disiplin, Polres Garus telah memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) Brigadir Dian Hadianto.

Sepanjang 2022 saja, Polres Garut, Jawa Barat telah menggelar enam kali sidang kode etik terhadap personelnya.

Selain PTDH, juga ada yang terkena mutasi atau demosi, penundaan kenaikan pangkat dan kesempatan sekolah serta teguran tertulis (Detik.com, 11 Juli 2022).

Dari Medan, Sumatera Utara, lima personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan malah terlalu “kreatif” saat menggeledah rumah terduga gembong narkoba di Jalan Menteng VII Gang Duku, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai (9 Juni 2021).

Saat penggeledahan di plafon rumah terduga ditemukan uang sebanyak Rp 650 juta. Bukannya dijadikan barang bukti, uang tersebut malah dibagi tuntas oleh oknum polisi tersebut.

Penyitaan uang ratusan juta tersebut tidak dilengkapi surat izin penyitaan dari ketua pengadilan negeri dan tanpa berita acara penyitaan. Belakangan diketahui pula, para polisi juga mengembat narkoba.

Pengadilan Negeri Medan menuntut hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider tiga bulan penjara terhadap dua di antara lima polisi tersebut (Suarasumut.id, 3 Februari 2022).

Sosok polisi yang tegas, mengayomi masyarakat dan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan kejahatan di masyarakat sepertinya tengah mengalami “degradasi” dengan cepat saat skenario pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terkuak sedikit demi sedikit.

Sosok polisi yang tegas, hebat, bertabur prestasi dan melesat karirnya melebihi senior dan teman seangkatannya di Akademi Kepolisian bahkan dipercaya menjadi Kepala Divisi Profesi Pengamanan Polri, justru menjadi pelaku kejahatan.

Secara berjamaah, para anak buahnya seperti kerbau dicucuk hidungnya menuruti apa kemauan komandannya.

Tidak peduli ikut membunuh teman seprofesinya serta mengaburkan fakta yang terjadi sebenarnya.

Tekad Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan institusinya terus ditagih masyarakat karena sudah terlalu jengah dengan kelakuan bejat aparatnya.

Kasus Ferdy Sambo dengan segala dramanya yang hiruk pikuk belum terungkap dengan terang benderang, kini publik kembali dikejutkan dengan “kisah jeruk makan jeruk” dari Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Saya meminjam istilah yang begitu populer di korps baju coklat itu untuk menjelaskan kelakuan polisi yang “usil” terhadap polisi yang lain.

Pengakuan Mantan Kepala Polres Ogan Komering Uli (OKU) Timur, Sumatera Selatan, AKBP Dalizon yang menjadi terdakwa kasus suap Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang begitu mengungkap terang benderang “kebejatan” kelakuan, sekali lagi oknum polisi (Kompas.com, 9 September 2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com