Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukas Enembe yang Namanya Diabadikan Jadi Stadion Termegah di Papua Kini Berurusan dengan KPK

Kompas.com - 13/09/2022, 20:27 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe kini menjadi sorotan setelah dia dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akan tetapi, sampai saat ini KPK belum membeberkan secara rinci status hukum Lukas.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, pencegahan ini diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pencegahan berlaku selama enam bulan,” kata Surya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Dilarang ke Luar Negeri atas Permintaan KPK

Surya mengatakan, pihaknya menerima permohonan pencegahan itu pada Rabu (7/9/2022) lalu. Pihak Imigrasi kemudian memutuskan melarang Lukas pergi ke luar negeri per 7 September hingga 7 Maret 2024.

“Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku, ” tutur Surya.

Surya menerangkan, setelah menerima permohonan itu Imigrasi memasukkan nama Lukas ke dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Sistem ini terhubung ke semua Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di pelabuhan, bandara, dan Pos Lintas Batas di seluruh Indonesia.

Diabadikan jadi nama stadion

Nama Lukas diabadikan untuk sebuah stadion sepakbola megah terletak di Kampung Nolokla, Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua.

Stadion itu diresmikan pada 23 Oktober 2020, kemudian digunakan untuk kegiatan pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 berlangsung meriah pada 2 Oktober 2021.

Pembangunan stadion berkapasitas 45.000 orang tersebut dimulai sejak akhir 2016 dan diproyeksi rampung pada April 2019.

Seluruh biaya pembangunan stadion di atas tanah seluas 13 hektare itu sebesar Rp 1,3 triliun yang seluruhnya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Mulanya stadion itu diberi nama Papua Bangkit. Namun, menjelang peresmian, nama stadion diubah menjadi Lukas Enembe.

Baca juga: Pengacara Sebut Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK

Alasan perubahan nama stadion itu adalah menghormati Lukas yang dianggap berperan penting dalam terpilihnya Papua sebagai tuan rumah PON 2020.

"Kami rakyat Papua tidak pernah bayangkan bila Provinsi Papua bisa menjadi tuan rumah PON, karena kami menyadari secara infrastruktur kami, Papua sangat tidak mungkin melakukan itu, tetapi oleh komitmen yang kuat dari Bapak Lukas Enembe yang didukung juga oleh bapak wakil Gubernur dan semua pihak, maka hal yang tidak mungkin itu sekarang terbukti," kata Ketua PB PON Papua Yunus Wonda di Jayapura, 19 Oktober 2020.

Menurut dia, keinginan Lukas Enembe menjadikan Papua sebagai tuan rumah PON 2020 juga dilakukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di provinsi tersebut.

Suasana pertunjukan kembang api saat pembukaan PON Papua di Stadion Lukas Enembe, Sentani, Papua, Sabtu (2/10/2021). Perhelatan olahraga empat tahunan tersebut mengangkat tema 'Torang Bisa'.ANTARA FOTO/ZABUR KARURU Suasana pertunjukan kembang api saat pembukaan PON Papua di Stadion Lukas Enembe, Sentani, Papua, Sabtu (2/10/2021). Perhelatan olahraga empat tahunan tersebut mengangkat tema 'Torang Bisa'.

Halaman:


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com