Salin Artikel

Lukas Enembe yang Namanya Diabadikan Jadi Stadion Termegah di Papua Kini Berurusan dengan KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe kini menjadi sorotan setelah dia dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akan tetapi, sampai saat ini KPK belum membeberkan secara rinci status hukum Lukas.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, pencegahan ini diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pencegahan berlaku selama enam bulan,” kata Surya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (12/9/2022).

Surya mengatakan, pihaknya menerima permohonan pencegahan itu pada Rabu (7/9/2022) lalu. Pihak Imigrasi kemudian memutuskan melarang Lukas pergi ke luar negeri per 7 September hingga 7 Maret 2024.

“Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku, ” tutur Surya.

Surya menerangkan, setelah menerima permohonan itu Imigrasi memasukkan nama Lukas ke dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Sistem ini terhubung ke semua Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di pelabuhan, bandara, dan Pos Lintas Batas di seluruh Indonesia.

Diabadikan jadi nama stadion

Nama Lukas diabadikan untuk sebuah stadion sepakbola megah terletak di Kampung Nolokla, Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua.

Stadion itu diresmikan pada 23 Oktober 2020, kemudian digunakan untuk kegiatan pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 berlangsung meriah pada 2 Oktober 2021.

Pembangunan stadion berkapasitas 45.000 orang tersebut dimulai sejak akhir 2016 dan diproyeksi rampung pada April 2019.

Seluruh biaya pembangunan stadion di atas tanah seluas 13 hektare itu sebesar Rp 1,3 triliun yang seluruhnya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Mulanya stadion itu diberi nama Papua Bangkit. Namun, menjelang peresmian, nama stadion diubah menjadi Lukas Enembe.

Alasan perubahan nama stadion itu adalah menghormati Lukas yang dianggap berperan penting dalam terpilihnya Papua sebagai tuan rumah PON 2020.

"Kami rakyat Papua tidak pernah bayangkan bila Provinsi Papua bisa menjadi tuan rumah PON, karena kami menyadari secara infrastruktur kami, Papua sangat tidak mungkin melakukan itu, tetapi oleh komitmen yang kuat dari Bapak Lukas Enembe yang didukung juga oleh bapak wakil Gubernur dan semua pihak, maka hal yang tidak mungkin itu sekarang terbukti," kata Ketua PB PON Papua Yunus Wonda di Jayapura, 19 Oktober 2020.

Menurut dia, keinginan Lukas Enembe menjadikan Papua sebagai tuan rumah PON 2020 juga dilakukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di provinsi tersebut.

"Prinsip beliau adalah ambil dulu baru nanti disiapkan, karena menurut beliau kalau kami siapkan dulu infrastrukturnya baru mau lobi, itu nanti lama dan akhirnya kita lihat sendiri saat Papua dipercayakan sebagai tuan rumah, Pak Gubernur langsung memerintahkan untuk bangun stadion, yang saat ini kita kenal dengan nama Papua Bangkit," ujar Yunus.

Pembangunan stadion tersebut pun dibuat atas inisiatif Lukas Enembe ketika Papua ditetapkan sebagai tuan rumah PON 2020.

Seluruh pembiayaan stadion tersebut dibebankan ke APBD Provinsi Papua.

Karena hal tersebut, Yunus menyebutkan, DPRD Papua kemudian mengusulkan perubahan nama Stadion Papua Bangkit menjadi Stadion Lukas Enembe.

"Sesuatu yang awalnya mustahil itu di tangan beliau saat ini semua bisa terwujud. Itulah alasannya mengapa kami DPR Papua saat itu (tahun 2019) mengajukan nama stadion Papua Bangkit kita ganti dengan nama beliau, Lukas Enembe," terang Yunus.

Bangunan Stadion Lukas Enembe terlihat seperti bunga yang mekar dari kejauhan.

Tak hanya itu, fasad penopang bangunannya dihiasi dengan motif khas Papua.

Fasad-fasad tersebut terbuat dari baja yang kokoh. Tak jauh dari stadion utama, terdapat Istora Papua Bangkit. Bangunan tersebut berbentuk menyerupai honai, rumah adat khas Papua.

Stadion Lukas Enembe disebut sebagai bangunan megah yang berada di Papua.

Stadion tersebut juga digadang-gadang menjadi stadion termegah nomor dua di Indonesia.

Adapun Stadion Lukas Enembe sempat masuk ke dalam nominasi Stadion Terbaik Dunia pada 2019 versi situs StadiumDB.com. Namun, pemenang stadion terbaik dunia pada saat itu adalah Japan National Stadium.

Dalam ajang tersebut Stadion Lukas Enembe bersaing dengan 21 stadion lain dari 19 negara.

Rekening diblokir

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Lukas Enembe atas permintaan KPK.

"Benar (PPATK blokir rekening Lukas Enembe atas permintaan KPK)" ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah kepada Kompas.com, Selasa (13/9/2022).

Kendati demikian, Natsir tidak menjelaskan secara terperinci apa alasan KPK meminta PPATK memblokir rekening Gubernur Papua itu.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan mereka terus berkoodinasi dengan KPK terkait pemblokiran rekening Lukas.

Ivan mengaku tidak tahu sampai kapan PPATK akan memblokir rekening Lukas Enembe. Dia meminta agar pertanyaan itu dilontarkan ke pihak KPK.

Kemudian, Ivan mengatakan, pemblokiran rekening Lukas Enembe dilakukan atas permintaan KPK.

"Iya ada informasi yang masuk ke PPATK, jadi PPATK melakukan analisis dan kita koordinasi terus dengan teman-teman KPK," kata Ivan.

Ajukan izin berobat

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan bahwa izin berobat ke Singapura yang diberikan untuk Gubernur Papua Lukas Enembe tidak berkaitan dengan penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maupun terhadap pencekalannya dari Imgirasi.

"Surat permohonan berobat ke luar negeri dari Gubernur Lukas Enembe masuk (ke Kemendagri) tanggal 31 Agustus 2022 dan lalu diproses sesuai prosedur dan ketentuan yang ada," ujar staf khusus bidang politik Mendagri, Kastorius Sinaga, kepada Kompas.com pada Selasa (13/9/2022).

"Artinya pemrosesan permohonan izin dilakukan oleh Kemendagri sebelum tanggal penetapan status oleh KPK (5/9/2022)," lanjutnya.

Adapun Lukas melayangkan permohonan izin berobat dengan biaya pribadi ke Singapura pada 31 Agustus 2022 kepada Mendagri Tito Karnavian.

Kemendagri kemudian memberikan izin pada 9 September 2022, setelah memeriksa kelengkapan persyaratan yang diajukan Lukas dalam permohonannya.

Dalam permohonan itu, Lukas mengajukan izin berobat pada 12-26 September 2022.

Kastorius menyatakan, pemberian izin berobat terhadap mantan Bupati Puncak Jaya itu murni atas pertimbangan kemanusiaan. Ia juga menjamin bahwa hal tersebut sudah sesuai ketentuan.

"Pertimbangan Kemendagri memberi izin berobat terhadap Gubernur Lukas Enembe adalah atas dasar pertimbangan kemanusiaan sesuai ketentuan yang ada," ujarnya.

Kastorius mengatakan, surat izin berobat yang diterbitkan untuk Lukas tidak bisa digunakan sebagai alasan mengganggu proses hukum terhadap yang bersangkutan.

"Surat izin berobat yang dikeluarkan Kemendagri tidak memiliki konsekuensi untuk mencegah langkah-langkah hukum dari lembaga penegak hukum," sebut Kastorius

"Juga, surat izin berobat tersebut tidak dapat digunakan oleh yang bersangkutan untuk mengelak dari kewajiban dan proses hukum yang harus dijalaninya," lanjutnya.

"Tak ada kaitan peristiwa antara pemberian izin berobat Kemendagri dengan langkah hukum KPK dan juga, saat izin itu diproses, Kemendagri tidak memiliki informasi tentang kasus hukum Gubernur Lukas Enembe," ucap Kastorius.

"Kemendagri tidak mengetahui rencana langkah hukum KPK kepada yang bersangkutan," lanjutnya.

(Penulis : Syakirun Ni'am, Vitorio Mantalean, Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi, Kistin Septiyani, Irfan Kamil, Adhyasta Dirgantara | Editor : Bagus Santosa, Robertus Belarminus, Ni Nyoman Wira Widyanti, Diamanty Meiliana, Bagus Santosa)

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/13/20274551/lukas-enembe-yang-namanya-diabadikan-jadi-stadion-termegah-di-papua-kini

Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke