Rakernas tersebut juga akan melibatkan K/L, pemda, dan multi-stakeholder yang bertujuan memberikan ide dan terobosan untuk percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta.
Wahyu mengatakan, rakernas itu penting karena pemerintah perlu melakukan percepatan penyelesaian dari rencana aksi yang harus disusun seluruh K/L dan pemda.
“Diharapkan pada semester I-2024, rencana aksi ini sudah terpetakan dengan baik dan sudah dijadikan komitmen bersama antara K/L dan pemda,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, rakernas yang akan dilaksanakan pada 4 Oktober 2022 di Jakarta tersebut mengangkat enam agenda utama, yaitu Forum Menteri berupa dialog pelaporan capaian penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dan pelaksanaan Percepatan Kebijakan Satu Peta.
Baca juga: Soal Dampak Kenaikan BBM, Airlangga: Inflasi Sedang Kita Monitor
Ada pula Peluncuran Sistem Informasi Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (SIPITTI) yang dikelola Kemenko Perekonomian untuk menyelesaikan kasus ketidaksesuaian pemanfaatan ruang.
Kemudian, ada penghargaan untuk para pemenang Kompetisi Desain Poster dan Video Kebijakan Satu Peta untuk Mahasiswa, Dialog Interaktif Kepala Daerah dengan Para Menteri, Forum Muda Berbicara Kebijakan Satu Peta, dan gelaran Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta.
Berdasarkan Perpres Nomor 23 Tahun 2021, pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dilanjutkan dengan memperluas target pelaksanaanya yang melibatkan 24 K/L dan 34 provinsi serta penambahan 72 peta tematik baru sehingga total menjadi 158 peta tematik.
Tambahan 72 peta tematik tersebut mencakup peta tematik di bidang perekonomian, keuangan, kebencanaan, perizinan pertanahan, dan kemaritiman.
Kebijakan Satu Peta diupayakan untuk mendorong K/L dan pemda dalam memanfaatkan Informasi Geospasial Tematik (IGT)/Peta Tematik hasil percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta.
Baca juga: Airlangga Sebut Masih Ada 8 PSN yang Belum Diselesaikan Pemerintah
Hasil Produk Kebijakan Satu Peta diharapkan dapat dibagi-pakaikan dan dijadikan sebagai acuan bersama dalam rangka pembangunan nasional berbasis spasial.
Selain itu, Kebijakan Satu Peta dilaksanakan melalui empat kegiatan yakni Kompilasi, Integrasi, Sinkronisasi, dan Berbagi Data dan Informasi Geospasial melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.