Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dukung Pembangunan Berbasis Spasial, Kemenko Perekonomian Dorong Kebijakan Satu Peta

Kompas.com - 13/09/2022, 20:09 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) terus berkomitmen meningkatkan pembangunan nasional, salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021.

Perpres tersebut mengatur tentang perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 yang telah diundangkan pada 6 April 2021.

Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai, pemerintah memerlukan percepatan untuk Kebijakan Satu Peta karena informasi geospasial sangat penting untuk mendukung perencanaan pembangunan.

Kebijakan Satu Peta juga berguna dalam pengelolaan sumber daya alam, pembagian kawasan sumber daya alam, penanggulangan bencana, sustainable development, dan pengembangan ekonomi digital.

“Selain enam hal tersebut, Kebijakan Satu Peta juga memberikan literasi geospasial yang lebih luas kepada kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah (pemda), maupun masyarakat. Sebab, selama ini awareness kita terhadap data geospasial belum terlalu masif,” ujarnya.

Baca juga: HUT Kemenko Perokonomian ke-56, Airlangga Soroti Ekonomi Indonesia yang Terus Bertumbuh

Dia mengatakan itu saat menjadi narasumber dalam Media Briefing Overview serta Paparan Rencana Rakernas Percepatan Kebijakan Satu Peta di Media Center Kemenko Perekonomian, Selasa (13/9/2022).

Pada kesempatan itu, Aris juga menyampaikan berbagai hal mengenai Kebijakan Satu Peta, mulai dari perkembangan pelaksanaan, capaian sinkronisasi, capaian kompilasi dan integrasi Informasi Geospasial Tematik (IGT), capaian optimalisasi penyebarluasan data informasi geospasial dan integrasi portal Kebijakan Satu Peta, serta tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan Perpres Nomor 23 Tahun 2021.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Wahyu Utomo menambahkan, Kebijakan Satu Peta juga bertujuan untuk mendorong investasi.

“Saat ini kita ingin keluar dari middle income trap seperti yang disampaikan Pak Presiden,” ujar pria yang menjabat sebagai Sekretaris Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta itu melansir ekon.go.id, Selasa.

Baca juga: Kemenko Perekonomian: PMN untuk BTN Masih Dievaluasi, Garuda dan Waskita Sudah Pasti

Dia mengatakan, Indonesia sedang mengalami bonus demografi. Oleh karenanya, Kebijakan Satu Peta diharapkan bisa mendorong investasi dan menciptakan sustainable development.

“Dengan membangun investasi di suatu daerah, secara ekonomi akan bagus atau meningkat dan lingkungan juga tidak terganggu,” katanya.

Adapun sejak Perpres Nomor 23 Tahun 2021 diterbitkan, berbagai kemajuan dalam pelaksanaan Kebijakan Satu Peta telah dilakukan.

Namun, di tengah berbagai capaian tersebut, terdapat tantangan yang mengiringi dan harus segera diselesaikan  karena menjadi penghambat dalam perencanaan dan pemanfaatan ruang, pembangunan infrastruktur, dan pemerataan ekonomi.

Untuk menjawab tantangan itu, pemerintah akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pelaksanaan Percepatan Kebijakan Satu Peta.

Baca juga: Kebijakan Satu Peta Disebut Bisa Tangani Konflik Agraria, Seperti Apa?

Rakernas itu akan menjadi forum koordinasi capaian, fasilitasi kendala, dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan Kebijakan Satu Peta yang terbagi dalam tiga sesi panel.

Rakernas tersebut juga akan melibatkan K/L, pemda, dan multi-stakeholder yang bertujuan memberikan ide dan terobosan untuk percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta.

Wahyu mengatakan, rakernas itu penting karena pemerintah perlu melakukan percepatan penyelesaian dari rencana aksi yang harus disusun seluruh K/L dan pemda.

“Diharapkan pada semester I-2024, rencana aksi ini sudah terpetakan dengan baik dan sudah dijadikan komitmen bersama antara K/L dan pemda,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, rakernas yang akan dilaksanakan pada 4 Oktober 2022 di Jakarta tersebut mengangkat enam agenda utama, yaitu Forum Menteri berupa dialog pelaporan capaian penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dan pelaksanaan Percepatan Kebijakan Satu Peta.

Baca juga: Soal Dampak Kenaikan BBM, Airlangga: Inflasi Sedang Kita Monitor

Ada pula Peluncuran Sistem Informasi Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (SIPITTI) yang dikelola Kemenko Perekonomian untuk menyelesaikan kasus ketidaksesuaian pemanfaatan ruang.

Kemudian, ada penghargaan untuk para pemenang Kompetisi Desain Poster dan Video Kebijakan Satu Peta untuk Mahasiswa, Dialog Interaktif Kepala Daerah dengan Para Menteri, Forum Muda Berbicara Kebijakan Satu Peta, dan gelaran Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta.

Berdasarkan Perpres Nomor 23 Tahun 2021, pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dilanjutkan dengan memperluas target pelaksanaanya yang melibatkan 24 K/L dan 34 provinsi serta penambahan 72 peta tematik baru sehingga total menjadi 158 peta tematik.

Tambahan 72 peta tematik tersebut mencakup peta tematik di bidang perekonomian, keuangan, kebencanaan, perizinan pertanahan, dan kemaritiman.

Kebijakan Satu Peta diupayakan untuk mendorong K/L dan pemda dalam memanfaatkan Informasi Geospasial Tematik (IGT)/Peta Tematik hasil percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta.

Baca juga: Airlangga Sebut Masih Ada 8 PSN yang Belum Diselesaikan Pemerintah

Hasil Produk Kebijakan Satu Peta diharapkan dapat dibagi-pakaikan dan dijadikan sebagai acuan bersama dalam rangka pembangunan nasional berbasis spasial.

Selain itu, Kebijakan Satu Peta dilaksanakan melalui empat kegiatan yakni Kompilasi, Integrasi, Sinkronisasi, dan Berbagi Data dan Informasi Geospasial melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com