Sedangkan anggota majelis terdiri dari Kombes Pol Rahmat Sanusi, Kombes Pol Sakeus Ginting, dan Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangie.
Sedangkan yang menjadi pelaksana sidang etik adalah Kombes Rahmat Pamuji Ketua Komisi sidang KKEP.
Kemudian Kombes Sakeus Ginting dan Kombes Pitra Andrias Ratulangie sebagai anggota.
Nurul mengatkaan, saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan etik Jerry terdiri dari 13 orang.
"Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding," ucap Nurul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.