Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/09/2022, 10:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan untuk Keadilan (LBH APIK) mengkritik Komnas Perempuan dan Komnas HAM soal dugaan kuat terjadinya kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri eks Kadivpropam Polri Irjen Ferdy Sambo, sebelum Brigadir Nofriansyah Hutabarat dieksekusi oleh Sambo.

Sebelumnya, dugaan ini disampaikan kepada publik usai dua lembaga negara independen ini memeriksa Putri.

Ketua Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia Nursyahbani Katjasungkana mengakui bahwa relasi kuasa yang timpang antara laki-laki dan perempuan kerap melatarbelakangi banyak kasus kekerasan seksual.

Namun, menurutnya, relasi kuasa dengan pendekatan gender ini belum tentu tepat untuk membaca dugaan kekerasan seksual yang dinarasikan Putri.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Alasan Putri Candrawathi Diduga Ikut Tembak Brigadir J

“Dibutuhkan kecermatan dalam menganalisis mengenai relasi kuasa dan interseksionalitasnya, serta bukti-bukti lain sesuai prinsip yang diatur dalam hukum acara pidana,” kata Nursyahbani dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Ia menjelaskan, dalam analisis relasi kuasa dengan pendekatan gender, perempuan memang kerap menjadi korban kekerasan seksual apa pun latar belakang dan status sosialnya.

Akan tetapi, ia menegaskan bahwa hal itu bukan berarti semua perempuan lemah dan tidak berdaya. Perempuan memiliki agensi pada dirinya.

“Dan mengabaikan hal ini justru membuat kita menjadi bias,” kata Nursyahbani.

Baca juga: Sikap Komnas Perempuan Terkait Putri Candrawathi yang Jadi Sorotan

Dalam kasus Putri, ada dinamika relasi kuasa antara ia dengan Brigadir Yoshua.

Mengesampingkan gender, Putri justru ada dalam posisi “kuasa” yang lebih kuat ketimbang Brigadir Yoshua sebagai bos sekaligus istri jenderal bintang dua.

“Faktor relasi mana yang lebih dominan dalam hubungan PC dengan Brigadir J? Status sosial, kultur kepolisian, semua faktor-faktor ini perlu dipertimbangkan,” ia menambahkan.

“Dalam kasus PC kita perlu hati-hati, profil PC berbeda dengan umumnya korban kekerasan seksual yang diketahui atau didampingi lembaga layanan selama ini,” tambah Nursyahbani.


Baca juga: Dua Eks Pamen Polda Metro Jalani Sidang Etik gara-gara Laporan Palsu Putri Candrawathi

Ia juga mengingatkan bahwa pengakuan Putri tidak bisa dilepaskan dengan temuan-temuan obstruction of justice/menghalangi penyelidikan.

“Oleh karenanya perlu analisis yang lebih mendalam agar tidak menjadi bagian dari upaya untuk mengalihkan motif yang sebenarnya serta untuk meringankan hukuman bagi FS di persidangan,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kala PKB Akan Evaluasi Koalisi dan Gerindra yang Menganggap Hal Itu Bukan Ancaman...

Kala PKB Akan Evaluasi Koalisi dan Gerindra yang Menganggap Hal Itu Bukan Ancaman...

Nasional
Candaan 'Koalisi Permanen' Sejumlah Menteri di Malaysia...

Candaan "Koalisi Permanen" Sejumlah Menteri di Malaysia...

Nasional
Langkah Pemerintah di Tengah Banyaknya Kasus TPPO

Langkah Pemerintah di Tengah Banyaknya Kasus TPPO

Nasional
Dinamika Pilpres dan Kontestasi Nir-Gagasan

Dinamika Pilpres dan Kontestasi Nir-Gagasan

Nasional
Serba-serbi Rakernas PDI-P: Kompaknya Mega-Jokowi dan Masuknya AHY di Bursa Cawapres Ganjar

Serba-serbi Rakernas PDI-P: Kompaknya Mega-Jokowi dan Masuknya AHY di Bursa Cawapres Ganjar

Nasional
18 Laporan Transaksi Mencurigakan Jadi Prioritas Satgas TPPU, Nilainya Rp 281,6 T

18 Laporan Transaksi Mencurigakan Jadi Prioritas Satgas TPPU, Nilainya Rp 281,6 T

Nasional
Nasdem dan Demokrat Memanas, Saling Balas soal Kapan Cawapres Anies Diumumkan

Nasdem dan Demokrat Memanas, Saling Balas soal Kapan Cawapres Anies Diumumkan

Nasional
BP2MI: Perlu Pemahaman Hukum yang Sama Berantasan Perdagangan Orang di ASEAN

BP2MI: Perlu Pemahaman Hukum yang Sama Berantasan Perdagangan Orang di ASEAN

Nasional
Mahfud Ingatkan Pejabat, Pengacara agar Tak Halangi Pengungkapan Pencucian Uang

Mahfud Ingatkan Pejabat, Pengacara agar Tak Halangi Pengungkapan Pencucian Uang

Nasional
2 Jenazah Pekerja Migran Dipulangkan Setiap Hari, Wapres: Kita Cegah PMI Ilegal

2 Jenazah Pekerja Migran Dipulangkan Setiap Hari, Wapres: Kita Cegah PMI Ilegal

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kebuntuan Anies Baswedan | Blunder Prabowo Usulkan Proposal Damai Rusia-Ukraina

[POPULER NASIONAL] Kebuntuan Anies Baswedan | Blunder Prabowo Usulkan Proposal Damai Rusia-Ukraina

Nasional
Tanggal 11 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
BERITA FOTO: Megawati Ingin Ganjar Ditampilkan Otentik, Sosok Dekat dengan Rakyat

BERITA FOTO: Megawati Ingin Ganjar Ditampilkan Otentik, Sosok Dekat dengan Rakyat

Nasional
BERITA FOTO: Puan Bacakan Hasil Rakernas PDI-P, Menangkan Ganjar Sebagai Presiden di 2024

BERITA FOTO: Puan Bacakan Hasil Rakernas PDI-P, Menangkan Ganjar Sebagai Presiden di 2024

Nasional
BERITA FOTO: Puan Bocorkan Strategi Kampanye PDI-P di Pemilu 2024

BERITA FOTO: Puan Bocorkan Strategi Kampanye PDI-P di Pemilu 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com