JAKARTA, KOMPAS.com – Kisruh internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memasuki episode anyar.
Kedudukan Suharso Monoarfa sebagai ketua umum partai berlambang Ka’bah itu resmi dilucuti dan berpindah ke tangan Muhammad Mardiono.
Meski ada silang pendapat di internal PPP, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tak butuh waktu lama mengesahkan kepemimpinan Mardiono.
Menkumham Yasonna Laoly membenarkan telah mengesahkan kepengurusan baru PPP dalam Surat Keputusan Kemenkumham Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022 tentang Pengesahan Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Masa Bakti 2020-2025.
“Benar (SK Kemenkumham asli),” ucapnya dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/9/2022).
Baca juga: Soal Kepemimpinan Mardiono, Arsul Sani Klaim Kader PPP di Daerah Berkomitmen untuk Taat
SK tersebut menyatakan mengakui Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa masa bakati 2020-2025.
Pergantian kepengurusan PPP hanya pada pucuk pimpinan. Di luar itu, tak ada restrukturisasi lain yang dilakukan pada kepengurusan DPP PPP.
Cepatnya penerbitan SK Kemenkumham ini diklaim tak terlepas dari permintaan Mardiono cs.
“Karena kami memang mohon agar ini dipercepat,” tutur Arsul ditemui di kediaman Mardiono, kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022) malam.
Baca juga: Kepemimpinan PPP Mardiono Diakui Pemerintah, Arsul Sani: Tidak Ada Pengurus Harian yang Menentang
Alasannya, lanjut dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan proses verifikasi calon peserta Pemilu 2024.
KPU memang telah mengeluarkan pernyataan kepada media massa bahwa seandainya PPP mengubah kepengurusan, maka hal itu harus disampaikan dalam masa perbaikan verifikasi administrasi pada 15-28 September 2022 mendatang.
Jika tidak, maka kepengurusan yang diverifikasi KPU Ri untuk menetapkan PPP sebagai calon peserta Pemilu 2024 adalah kepengurusan yang didaftarkan ketika PPP mendaftar ke KPU RI pada 10 Agustus 2022 dengan Suharso sebagai ketua umum.
Di internal PPP, Mardiono menggantikan Suharso Monoarfa menjadi plt ketua umum atas keputusan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Banten, Minggu (4/9/2022).
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengklaim usulan pemberhentian Suharso disampaikan 30 dari 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).
Arsul menegaskan, tidak ada bongkar pasang di tubuh DPP PPP.
Ia mengeklaim tak ingin pergantian jabatan ketua umum itu lantas menimbulkan perpecahan dengan munculnya kubu Mardiono melawan kubu Suharso.
Baca juga: Pergantian Ketum PPP Dianggap Sinyal Bahaya untuk Soliditas KIB
“Mestinya harus menjadi satu kembali di bawah kepemimpinan Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono. Itu yang kita harapkan,” ujar Arsul ditemui di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat malam.
Mardiono mengungkapkan hal serupa.
Ia mendesak seluruh kader solid di bawah kepemimpinannya.
“Kepada seluruh jajaran, para kader PPP di seluruh Indonesia saya minta untuk kita merapatkan barisan,” sebut Mardiono dalam kesempatan yang sama.
“Kita bersama-sama bergandengan tangan untuk menghadapi kerja-kerja politik dalam rangka untuk menghadapi Pemilu 2024,” paparnya.
Baca juga: Klaim Resmi Jadi Ketum PPP, Mardiono Bakal Temui Jokowi Bahas Jabatan di Wantimpres
Mardiono menegaskan siapapun pimpinannya, semua tetap bagian dari PPP.
“Kita bersatu padu, bergandeng tangan, satu garis komando untuk kita bekerja memasuki pada tahapan-tahapan Pemilu yang sudah kita mulai,” tandasnya.
Keanggotaan PPP yang kadung didaftarkan ke KPU RI rupanya bukan tak mungkin berubah dan berdampak pada kans partai tersebut pada Pemilu 2024.
Saat ini, daftar anggota PPP yang ada di tangan KPU merupakan keanggotaan ketika internal PPP belum berkonflik secara terbuka yang berujung pelengseran Suharso.
Pengamat kepemiluan Universitas Indonesia Titi Anggraini menganggap, dualisme yang terjadi dalam kisruh internal partai politik dapat membuat kader yang merasa bukan bagian dari salah satu kubu mengingkarinya status keanggotaannya.
Baca juga: Klaim Resmi Jadi Ketum PPP, Mardiono Bakal Temui Jokowi Bahas Jabatan di Wantimpres
Menurut dia, tak menutup kemungkinan, imbas keterbelahan PPP, banyak anggota partai itu membantah status kepengurusan dirinya karena berbeda kubu dengan kepengurusan yang terdaftar di KPU.
"Apakah kalau pengunduran (sebagai anggota PPP) itu terjadi di tengah jalan, KPU akan menganggap mereka anggota yang memenuhi syarat? Atau tidak memenuhi syarat?" kata Titi, Rabu (7/9/2022).
KPU memungkinkan terjadinya eksodus ini penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 ditetapkan.
"Jika (anggota partai) yang bersangkutan tidak menginginkan menjadi anggota partai, bisa menyampaikan pengaduan," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com, Kamis (8/9/2022).
Baca juga: Pamer SK Kepengurusan PPP yang Baru, Mardiono: Para Kader Saya Minta Rapatkan Barisan!
"(Status keanggotaan mereka bisa menjadi) tidak memenuhi syarat, apabila yang bersangkutan menyampaikan pengaduan, sebagaimana diatur dalam Pasal 140 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022," ungkapnya.
Hal ini mengancam keikutsertaan PPP di Pemilu 2024, seandainya anggota yang mengadu dan mengundurkan diri terjadi dalam jumlah besar.
Eksodus besar-besaran bakal membuat jumlah keanggotaan PPP tidak memenuhi syarat minimum yang diatur Undang-undang Pemilu.
"Pasti berdampak pada elektoral 2024. Apalagi kemudian kalau kita lihat, PPP ini kan cukup memerlukan perjuangan keras untuk berhadapan dengan ambang batas parlemen 4 persen," kata Titi.
Bukan hanya soliditas internal yang kini dipertaruhkan.
Baca juga: Imbas Konflik Internal, Suara PPP Diprediksi Jeblok pada Pemilu 2024
Soliditas Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) tempat PPP bernaung di dalamnya bersama PAN dan Golkar, dianggap juga terancam.
Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam menilai, kudeta internal PPP tak terlepas dari kekuatan politik besar yang membantu upaya pelengseran Suharso karena kepentingannya terhalang.
“Besar kemungkinan hal ini terkait dengan keputusan PPP ikut membentuk sekoci politik bernama KIB yang dikabarkan dipersiapkan untuk nama tokoh potensial yang tidak direstui partai asalnya,” tutur Umam dalam keterangannya, Sabtu (10/9/2022).
Baca juga: Suharso Monoarfa dan Amplop Kiai yang Membuatnya Diberhentikan dari Ketua Umum PPP
Ia menduga Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono sangat mungkin melakukan koreksi besar atas keputusan politik Suharso. Salah satunya terkait kesepakatan-kesepakatan dalam KIB.
“Situasi ini menjadi peringatan serius bagi rapuhnya soliditas KIB,” kata Umam.
Apalagi, bukan hanya PPP, Golkar juga diisukan mengalami gangguan soliditas dukungan terhadap ketua umum mereka, Airlangga Hartarto.
“Prediksi KIB akan layu sebelum berkembang seolah akhirnya terkonfirmasi. Salah satu partai yang patut mengantisipasi ini adalah Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto,” tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.