Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kepemimpinan Mardiono, Arsul Sani Klaim Kader PPP di Daerah Berkomitmen untuk Taat

Kompas.com - 10/09/2022, 21:40 WIB
Tatang Guritno,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyampaikan ada sikap berbeda dari kader PPP di daerah dengan pengurus pusat.

Ia mengeklaim, kader di daerah yang diwakili oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) justru mendukung kepengurusan baru PPP di bawah kepemimpinan Muhammad Mardiono.

“Setelah mengetahui turunnya SK (surat keputusan) Kemenkumham, maka mereka berbondong-bondong menyampaikan komitmen ketaatan terhadap Muhammad Mardiono selaku ketua umum baru,” tutur Arsul kepada Kompas.com, Sabtu (10/9/2022).

Baca juga: Kepemimpinan PPP Mardiono Diakui Pemerintah, Arsul Sani: Tidak Ada Pengurus Harian yang Menentang

Adapun Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui SK Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022, telah mengakui Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP.

Maka saat ini jabatan Ketua Umum PPP yang diketahui pemerintah bukan lagi Suharso Monoarfa.

Arsul menyampaikan kabar pengesahan itu telah sampai ke kader seluruh Indonesia.

Oleh karena itu, komitmen ketaatan dari para kader PPP di daerah terus bermunculan hingga saat ini meski pihaknya belum memberi pemberitahuan secara resmi.

“Tapi SK (Kemenkumham) nya kan dari tadi malam sudah viral dan itu sampai ke jajaran partai seperti di Papua, dan pulau-pulau di Provinsi NTT, Maluku Utara, Maluku,” paparnya.

Baca juga: Pergantian Ketum PPP Dianggap Sinyal Bahaya untuk Soliditas KIB

Di sisi lain, ia menegaskan pihaknya akan tetap melakukan konsolidasi Pengurus Harian DPP PPP.

Rapat internal bakal segera digelar untuk memastikan kepatuhan kader pusat terhadap kepemimpinan Mardiono.

“Kami akan menanyakan kepada sejumlah teman yang selama ini bahkan memanas-manasi Pak Suharso untuk terus mempersoalkan hasil Mukernas terkait perubahan Ketua Umum PPP,” jelas dia.

Meski begitu, Arsul menyampaikan belum ada pengurus pusat yang menunjukan ketidakpatuhannya pada Mardiono setelah ia diakui sebagai Ketua Umum PPP oleh Kemenkumham.

Baca juga: Menkumham Yasonna Benarkan SK Pengurus Baru PPP Telah Disahkan

“Sejauh ini tidak ada yang anggota pengurus harian yang menyatakan menentang kepemimpinan Plt Ketum Mardiono,” imbuhnya.

Diketahui Suharso dilengserkan sebagai Ketua Umum PPP berdasarkan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Banten, Minggu (4/9/2022).

Alasannya para kader tak puas dan ingin meningkatkan elektabilitas PPP jelang Pemilu 2024.

Adapun Suharso sempat menjadi sorotan publik karena pernyataannya terkait amplop kiai saat menghadiri Pembekalan Antikorupsi Partai Politik di gedung ACLC, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, 15 Agustus 2022.

Baca juga: Arsul Tegaskan Tak Ingin Ada Perpecahan di Internal PPP Usai Pergantian Suharso

Hingga kini Suharso belum memberikan keterangan resmi soal pemberhentiannya.

Namun, Ketua DPP PPP Saifullah Tamliha sempat menyampaikan bakal menggugat putusan Mukernas ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Penasihat hukum DPP PPP juga sudah rapat. Rapat penasihat hukum DPP PPP (berlangsung) secara marathon kemarin,” ujar Tamliha dihubungi Kompas.com, Kamis (8/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com