JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono mengatakan Presiden Joko Widodo tak pernah mencampuri urusan internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Adapun Mardiono didapuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.
Ia saat ini juga menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
“Selama saya menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden rapat dengan beliau (Jokowi), beliau enggak pernah menyentuh pembicaraan soal politik internal PPP selama tiga tahun ini,” papar Mardiono pada wartawan, Jumat (9/9/2022).
Baca juga: Sosok Muhamad Mardiono, Politisi Senior dan Anggota Wantimpres yang Kini Jadi Plt Ketum PPP
Bahkan setelah terjadi pergantian jabatan ketua umum PPP, lanjut dia, Jokowi tetap konsisten dengan sikapnya itu.
“Tidak ada, apa misal mengutus Pak Menteri, tidak ada,” ucapnya.
Ia juga mengklaim tak pernah mencampuradukkan urusan partai dalam jabatannya sebagai Wantimpres.
“Jadi saya memisahkan ini, kami juga enggak pernah menyampaikan hal-hal yang (terkait) persoalan politik dengan Pak Presiden,” sebut dia.
Baca juga: Kubu Suharso Monoarfa Pakai Puluhan Pengacara, Arsul Sani: Tak Akan Ada Manfaatnya
“Karena memang tugas saya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden tidak memiliki tugas itu,” tandas Mardiono.
Diketahui, kubu Suharso menyatakan bakal menggugat keputusan pergantian ketua umum PPP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Ketua DPP PPP Saifullah Tamliha menyatakan ada puluhan penasihat hukum yang dilibatkan dalam proses tersebut.
Adapun Suharso diberhentikan berdasarkan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Banten, Minggu (4/9/2022).
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas itu diganti karena usulan dari para kader.
Ia menuturkan ada 30 dari 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang mengusulkan pergantian tersebut.
Baca juga: Suharso Bakal Gugat Kepengurusan Baru PPP, Mardiono: Itu Hak Beliau
Alasannya, para kader tak puas dengan kepemimpinan Suharso dan ingin meningkatkan elektabilitas PPP jelang Pemilu 2024.
Di sisi lain, Presiden Jokowi baru akan memutuskan status keanggotaan Mardiono sebagai Wantimpres setelah persoalan internal PPP selesai.
Saat ini kubu Mardiono tengah mengajukan daftar kepengurusan baru DPP PPP ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk disahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.