Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/09/2022, 15:43 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono menghormati rencana kubu Suharso untuk menempuh jalur hukum terkait pergantian kursi ketua umum PPP.

Adapun Mardiono didapuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP yang baru menggantikan Suharso melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Banten, Minggu (4/9/2022).

“Kita memang tahu di negara demokrasi seperti Indonesia ini setiap warga negara punya hak yang sama, kedudukan hukum (yang sama), ya itu haknya beliau,” tutur Mardiono pada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Soal Posisi Mardiono di Wantimpres, Jokowi Tunggu Masalah PPP Selesai

Namun, ia meminta agar Suharso tak memikirkan dirinya sendiri.

Dalam pandangannya, pergantian jabatan ketua umum PPP dilakukan karena kebutuhan partai.

“Tapi saya mohon dengan hormat, bahwa ini ada kepentingan lebih besar, untuk kelangsungan bagaimana kita berbangsa dan bernegara,” sebut dia.

“Karena perjuangan politik ini juga ditujukan untuk mensejahterakan rakyat lahir dan batin. Ini bentuk perjuangan untuk eksistensi negara ke depan,” sambungnya.

Baca juga: Ajukan Pengurus Baru ke Kemenkumham, PPP: Hanya Satu yang Diganti, Suharso!

Mardiono meminta kelegowoan dari pihak Suharso. Ia tak ingin ada perpecahan di internal partai hanya karena persoalan jabatan ketua umum.

“Ayolah berpikir kepentingan yang lebih berar, jangan hanya untuk sendiri, jangan hanya untuk yang kecil sebuah jabatan, sebuah pengakuan. Buat saya itu tidak penting,” ujar Mardiono.

Ia menegaskan Suharso pun tidak diberhentikan atau dipecat, tapi pergantian kursi ketua umum dilakukan sebagai wujud pembagian tugas.

Baca juga: Dilengserkan dari Jabatan Ketum PPP, Suharso: Jangan Bawa-bawa Nama Presiden

Pasalnya, lanjut dia, sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas, Suharso memiliki tugas yang cukup banyak.

“Sehingga kita bagi tugas, biarlah beliau fokus, kita mau mengurangi beban beliau itu,” tandasnya.

Diketahui Ketua DPP PPP Saifullah Tamliha mengklaim telah menyiapkan 46 penasihat hukum untuk membela Suharso terkait keputusan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang melengserkannya dari jabatan ketua umum.

Ia mengungkapkan pihaknya akan menempuh jalur hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Tamliha menilai proses pergantian ketua umum PPP dari Suharso ke Mardiono tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

Sementara itu, kubu Mardiono telah mengirimkan daftar kepengurusan baru DPP PPP ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PGI Minta Gereja Tak Minta Sumbangan ke Capres-Caleg: Nanti Mereka Korupsi

PGI Minta Gereja Tak Minta Sumbangan ke Capres-Caleg: Nanti Mereka Korupsi

Nasional
Pernah Cabut 3.000 Perda, Jokowi Sekarang 'Nyerah'

Pernah Cabut 3.000 Perda, Jokowi Sekarang "Nyerah"

Nasional
RUU ASN Disahkan, Tenaga Honorer Dipastikan Tak Kena PHK Massal

RUU ASN Disahkan, Tenaga Honorer Dipastikan Tak Kena PHK Massal

Nasional
Duduk Perkara Perang Urat Saraf Menag dan PKB yang Kian Memanas

Duduk Perkara Perang Urat Saraf Menag dan PKB yang Kian Memanas

Nasional
Saksi Ungkap Ada Pengambilan Uang Rp 60 Miliar di Jalan Praja Dalam Terkait Kasus BTS 4G

Saksi Ungkap Ada Pengambilan Uang Rp 60 Miliar di Jalan Praja Dalam Terkait Kasus BTS 4G

Nasional
Kaesang Setuju Caleg atau Capres Tak Perlu Dimintai Sumbangan

Kaesang Setuju Caleg atau Capres Tak Perlu Dimintai Sumbangan

Nasional
Gerindra Sebut Prabowo Dapat Masukan dari Kiai soal Kriteria Cawapres

Gerindra Sebut Prabowo Dapat Masukan dari Kiai soal Kriteria Cawapres

Nasional
Jumlah ASN 4,4 Juta, Jokowi: Partai Boleh Banyak, tapi yang Melaksanakan Tetap Korpri

Jumlah ASN 4,4 Juta, Jokowi: Partai Boleh Banyak, tapi yang Melaksanakan Tetap Korpri

Nasional
Singgung TikTok Shop, Jokowi: Mestinya, Teknologi Muncul, Regulasi Disiapkan

Singgung TikTok Shop, Jokowi: Mestinya, Teknologi Muncul, Regulasi Disiapkan

Nasional
Soal Pertemuan Jokowi-SBY di Istana Bogor, PDI-P: Enggak Apa-apa, Bangun Silaturahmi Ya Bagus

Soal Pertemuan Jokowi-SBY di Istana Bogor, PDI-P: Enggak Apa-apa, Bangun Silaturahmi Ya Bagus

Nasional
Kaesang ke Kader PSI: Dulu Semangat Buka Lem Aibon, Sekarang Agak Kurang Berani

Kaesang ke Kader PSI: Dulu Semangat Buka Lem Aibon, Sekarang Agak Kurang Berani

Nasional
Soal Peluang Prabowo Berpasangan dengan Khofifah, Gerindra: Semua Akan Disampaikan kepada Partai Koalisi

Soal Peluang Prabowo Berpasangan dengan Khofifah, Gerindra: Semua Akan Disampaikan kepada Partai Koalisi

Nasional
DPR Sahkan Revisi UU ASN

DPR Sahkan Revisi UU ASN

Nasional
PSI Akan Bertemu PDI-P Usai Megawati Pulang dari Luar Negeri

PSI Akan Bertemu PDI-P Usai Megawati Pulang dari Luar Negeri

Nasional
Pertamina Trans Kontinental Dukung Pelestarian Ekosistem Pesisir melalui Green Mangrove Action Program di Makassar

Pertamina Trans Kontinental Dukung Pelestarian Ekosistem Pesisir melalui Green Mangrove Action Program di Makassar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com