Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suharso Bakal Gugat Kepengurusan Baru PPP, Mardiono: Itu Hak Beliau

Kompas.com - 08/09/2022, 15:43 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono menghormati rencana kubu Suharso untuk menempuh jalur hukum terkait pergantian kursi ketua umum PPP.

Adapun Mardiono didapuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP yang baru menggantikan Suharso melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Banten, Minggu (4/9/2022).

“Kita memang tahu di negara demokrasi seperti Indonesia ini setiap warga negara punya hak yang sama, kedudukan hukum (yang sama), ya itu haknya beliau,” tutur Mardiono pada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Soal Posisi Mardiono di Wantimpres, Jokowi Tunggu Masalah PPP Selesai

Namun, ia meminta agar Suharso tak memikirkan dirinya sendiri.

Dalam pandangannya, pergantian jabatan ketua umum PPP dilakukan karena kebutuhan partai.

“Tapi saya mohon dengan hormat, bahwa ini ada kepentingan lebih besar, untuk kelangsungan bagaimana kita berbangsa dan bernegara,” sebut dia.

“Karena perjuangan politik ini juga ditujukan untuk mensejahterakan rakyat lahir dan batin. Ini bentuk perjuangan untuk eksistensi negara ke depan,” sambungnya.

Baca juga: Ajukan Pengurus Baru ke Kemenkumham, PPP: Hanya Satu yang Diganti, Suharso!

Mardiono meminta kelegowoan dari pihak Suharso. Ia tak ingin ada perpecahan di internal partai hanya karena persoalan jabatan ketua umum.

“Ayolah berpikir kepentingan yang lebih berar, jangan hanya untuk sendiri, jangan hanya untuk yang kecil sebuah jabatan, sebuah pengakuan. Buat saya itu tidak penting,” ujar Mardiono.

Ia menegaskan Suharso pun tidak diberhentikan atau dipecat, tapi pergantian kursi ketua umum dilakukan sebagai wujud pembagian tugas.

Baca juga: Dilengserkan dari Jabatan Ketum PPP, Suharso: Jangan Bawa-bawa Nama Presiden

Pasalnya, lanjut dia, sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas, Suharso memiliki tugas yang cukup banyak.

“Sehingga kita bagi tugas, biarlah beliau fokus, kita mau mengurangi beban beliau itu,” tandasnya.

Diketahui Ketua DPP PPP Saifullah Tamliha mengklaim telah menyiapkan 46 penasihat hukum untuk membela Suharso terkait keputusan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang melengserkannya dari jabatan ketua umum.

Ia mengungkapkan pihaknya akan menempuh jalur hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Tamliha menilai proses pergantian ketua umum PPP dari Suharso ke Mardiono tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

Sementara itu, kubu Mardiono telah mengirimkan daftar kepengurusan baru DPP PPP ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com