“Tidak mencari-cari alasan dan memaksakan kehendaknya untuk mentersangkakan Anies?” ujar dia.
Adapun Bambang mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur Untuk Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta saat mendampingi mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming menghadapi praperadilan.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, pemanggilan Anies Baswedan murni kepentingan hukum.
Baca juga: Firli Bantah Ada Unsur Politis di Balik Pemeriksaan Anies oleh KPK
Ia menyatakan, tidak terdapat unsur politis dalam penanganan kasus Formula E.
Menurut Firli, dalam penyelidikan ini, Anies merupakan sosok yang penting untuk mengungkap ada atau tidaknya tindak pidana di balapan internasional tersebut.
"Tidak ada proses yang ada di KPK di luar prosedur hukum. Itu saya minta itu," ujar Firli saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022).
Adapun Anies mendapatkan panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan seputar Formula E.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Anies akan dimintai keterangan untuk keperluan penyelidikan.
KPK akan menggali keterangan seputar penawaran awal Formula E, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga hasil perhelatan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.