Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/09/2022, 09:48 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada hari ini, Rabu (7/9/2022).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Ferdy Sambo akan diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

"Pemeriksaan terhadap FS direncanakan oleh penyidik dit siber hari ini di Mako Brimob," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu.

Baca juga: Selain Diperiksa Besok, Ferdy Sambo Dites dengan Pendeteksi Kebohonan Kamis

Adapun Polri mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka obstruction of justice pada 1 September 2022.

Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam ini juga telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Penetapan tersangka itu disampaikan pada bulan Agustus.

Kini, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Polri.

Polri juga telah melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau memecatnya dari instansi Kepolisian. Namun, Ferdy Sambo menyatakan banding atas putusan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap dirinya.

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, total ada 5 tersangka.

Selain Sambo, ada Bharada E atau Richard Eliezer (penembak Brigadir J), Bripka RR arau Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).

Baca juga: Mengenal Tes Lie Detector untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Sedangkan dalam kasus obstruction of justice ada 7 tersangka, termasuk Ferdy Sambo.

Enam tersangka lainnya yakni Brigjen Hendra Kurniawan selaku Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria selaku Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

Lalu, AKBP Arif Rahman Arifin selaku Mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo selaku Mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Selanjutnya, Kompol Chuck Putranto selaku Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Soal Komitmen Kebebasan Pers, Ganjar: Pemerintahnya Enggak Boleh 'Baper', Kalau Dikritik

Soal Komitmen Kebebasan Pers, Ganjar: Pemerintahnya Enggak Boleh "Baper", Kalau Dikritik

Nasional
KSAD Maruli Akan Pimpin Para Seniornya di TNI AD, Pengamat: Berharap Tak Ada Masalah Disharmoni

KSAD Maruli Akan Pimpin Para Seniornya di TNI AD, Pengamat: Berharap Tak Ada Masalah Disharmoni

Nasional
Firli Bahuri Tetap Dapat Gaji dan Tunjangan, Ketua KPK Sementara: Aturannya Seperti Itu

Firli Bahuri Tetap Dapat Gaji dan Tunjangan, Ketua KPK Sementara: Aturannya Seperti Itu

Nasional
Nawawi Pomolango: Saat KPK Tak Baik-baik Saja, Apakah Ada yang Mau Datang ke Acara Kita?

Nawawi Pomolango: Saat KPK Tak Baik-baik Saja, Apakah Ada yang Mau Datang ke Acara Kita?

Nasional
Mahfud MD Sebut Penegakan Hukum Mengecewakan, Ungkap Praktek Jual Beli Pasal

Mahfud MD Sebut Penegakan Hukum Mengecewakan, Ungkap Praktek Jual Beli Pasal

Nasional
Optimistis Lewati Debat Perdana Capres-Cawapres, Ganjar: Kami Punya Pengalaman Empiris

Optimistis Lewati Debat Perdana Capres-Cawapres, Ganjar: Kami Punya Pengalaman Empiris

Nasional
Ganjar: Sekarang, Orang Mau Foto dengan Saya Takut...

Ganjar: Sekarang, Orang Mau Foto dengan Saya Takut...

Nasional
Saat Jokowi dan Kaesang Tanggapi Sentilan Megawati soal Penguasa Orde Baru...

Saat Jokowi dan Kaesang Tanggapi Sentilan Megawati soal Penguasa Orde Baru...

Nasional
Ganjar Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah Umat Kristiani

Ganjar Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah Umat Kristiani

Nasional
Ketua TKN Sebut Gibran Fokus Kampanye di Jawa Tengah Pekan Ini

Ketua TKN Sebut Gibran Fokus Kampanye di Jawa Tengah Pekan Ini

Nasional
Aktif Sambangi Tokoh Kristiani, Ganjar Jaring Aspirasi soal Pendirian Rumah Ibadah

Aktif Sambangi Tokoh Kristiani, Ganjar Jaring Aspirasi soal Pendirian Rumah Ibadah

Nasional
Profil Mayjen Saleh Mustafa, Eks Pangdam Cenderawasih yang Jadi Pangkostrad

Profil Mayjen Saleh Mustafa, Eks Pangdam Cenderawasih yang Jadi Pangkostrad

Nasional
Prabowo dan Gibran Akan Lebih Banyak Kampanye Terpisah, TKN Ungkap Alasannya

Prabowo dan Gibran Akan Lebih Banyak Kampanye Terpisah, TKN Ungkap Alasannya

Nasional
Ganjar Curhat Pemilih Pemula Kini Tak Tertarik Visi-Misi, Malah Gimik Politik

Ganjar Curhat Pemilih Pemula Kini Tak Tertarik Visi-Misi, Malah Gimik Politik

Nasional
Genjot Investasi Perkapalan, PIS Teken MoU Kerja Sama Pembiayaan dengan K-Sure dan KEXIM

Genjot Investasi Perkapalan, PIS Teken MoU Kerja Sama Pembiayaan dengan K-Sure dan KEXIM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com