Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Sistem Pertahanan Udara Ibu Kota Negara

Kompas.com - 07/09/2022, 09:37 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SAAT berbicara tentang sistem dan strategi dalam membangun sebuah sistem pertahanan udara (sishanud) ibu kota negara, sebenarnya hal yang harus diketahui adalah bahwa sishanud ibu kota negara merupakan salah satu sub sistem dari sishanud nasional.

Sishanud nasional pada hakikatnya adalah sebuah sistem yang dibangun dalam menghadapi ancaman yang datang dari udara dengan tujuan menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah negara di udara.

Dalam hal itu pertama kali harus dilihat bersama tentang apa itu kedaulatan negara di udara. Dalam konteks hukum udara internasional, kedaulatan negara di udara selalu akan merujuk kepada Konvensi Chicago 1944 yang merupakan kelanjutan dari Konvensi Paris 1919.

Baca juga: 4 Komponen Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta

Kedaulatan negara di udara seperti yang tercantum dalam konvensi Chicago 1944 sangat jelas yaitu bahwa kedaulatan negara di udara adalah komplit dan ekslusif. Inilah yang memperlihatkan secara gamblang perbedaannya dengan hukum laut internasional.

Wilayah udara bersifat tertutup

Wilayah udara sebuah negara bersifat tertutup bagi semua penerbangan tanpa izin. Sementara hukum laut mengenal jalur lintas damai (innocent passage) di kawasan perairan wilayah kedaulatan sebuah negara.

Ada jalur lintas di perairan sebuah negara yang dapat digunakan tanpa izin. Wilayah udara kedaulatan sebuah negara tidak mengenal jalur lintas penerbangan tanpa izin.

Berikutnya, dalam hal sistem pertahanan udara nasional harus dipahami sebagai sebuah sub sistem atau merupakan bagian integral dari konsep pertahanan keamanan nasional. Artinya, sistem pertahanan udara nasional merupakan bagian dari sistem pertahanan nasional.

Dalam konteks inilah wilayah kedaulatan negara menjadi sangat penting untuk dicermati dalam hubungannya dengan sistem pertahanan nasional. Wilayah kedaulatan negara akan menentukan sejauh mana wilayah kedaulatan negara di udara.

Wilayah udara kedaulatan sebuah negara logikanya adalah kawasan udara di seluruh wilayah teritori negara.

Dalam perspektif hukum, Indonesia masih belum menyatakan wilayah udara di atas teritorinya sebagai wilayah kedaulatan dalam kontitusinya.

Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 hanya menyatakan bahwa “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”.

Wilayah udara tidak disebut di situ. Hal ini menjadi salah satu catatan penting dalam konteks pengelolaan sistem pertahanan negara, dalam hal ini pertahanan udara nasional.

Pada sisi lainnya, konsep pertahanan negara yang berkembang pasca Perang Dunia ke 2 telah membuat semua negara membangun sistem pertahanan negara yang total sifatnya atau total defence system. Hal ini tentu saja terutama sekali sebagai akibat dari kemajuan teknologi di bidang penerbangan, khususnya teknologi persenjataan.

Azas pertahanan semesta

Semua negara di dunia dalam membangun kekuatan perangnya akan senantiasa bergantung kepada kemajuan teknologi dan azas pertahanan semesta atau total defence.

Pertahanan nasional yang total sifatnya merupakan kebutuhan mutlak setelah rangkaian perang yang terjadi sepanjang sejarah. Setidaknya pelajaran mahal telah diberikan dari serangan Jepang ke Pearl Harbor di tahun 1941, pengeboman oleh Amerika Serikat di Hiroshima dan Nagasaki yang menghentikan perang dunia ke dua, serta serangan 11 September 2001 yang dikenal dengan tragedi 9/11.

Baca juga: AS Sepakat Perkuat Sistem Pertahanan Udara Taiwan, Nilainya Rp 1,3 Triliun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com