“Pada prinsipnya kami, Pondok Modem Darussalam Gontor tidak memberikan toleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apapun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini,” ujar Noor Syahid.
Poin terakhir, PMDG Ponorogo siap untuk mengikuti segala bentuk upaya penegakan hukum terkait peristiwa wafatnya AM.
Hingga pernyataan resmi ini diterbitkan, Pondok Modern Darussalam Gontor masih terus menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum AM untuk mendapatkan solusi demi kebaikan bersama.
Baca juga: Santri Gontor Tewas Dianiaya, Wapres Tegaskan Kekerasan di Lembaga Pendidikan Tak Boleh Terulang
Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Catur Wahyu Wibowo mengungkapkan, korban kasus penganiayaan santri di Ponpes Gontor berjumlah tiga orang.
Satu orang telah meninggal dunis dan dua masih menjalani perawatan kesehatan.
Kemudian, Catur menyebut jajarannya sudah mengantongi identitas terduga pelaku penganiayaan santri. Tetapi, belum bisa disampaikan karena masih memeriksa saksi-saksi.
“Terduga pelaku dari kalangan dari santri juga. Untuk terduga pelaku nanti kita sampaikan lagi karena ini masih dalam proses penyidikan,” tutur Catur, Senin (5/9/2022).
Catur menambahkan, pemeriksaan saksi-saksi dilakukan setelah Pondok Gontor resmi melaporkan kasus itu ke Polres Ponorogo.
Sudah ada tujuh saksi yang diperiksa, yaitu santri berinisial RM dan N, serta lima saksi yang terdiri dua dokter dan tiga ustad.
Baca juga: Pihak Pesantren Gontor yang Berbohong soal Penyebab Kematian Santri AM Bisa Dipidana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.