Keterlibatan warga negara secara aktif dalam merespons persoalan kemasyarakatan semakin mengukuhkan karakteristik masyarakat Indonesia yang guyub dan peduli.
Di sisi lain, keterlibatan warga negara dalam urusan filantropi akan meringakan tugas negara menjalankan fungsinya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana amanat konstitusi.
Di sisi yang lain persoalan birokratisasi filantropi pemerintah dalam merespons peristiwa di lapangan kerapnya menjadikan aksi pemerintah tampak tidak gesit dalam merespons kegawatdaruratan di lapangan.
Situasi ini berbeda dengan aksi cepat warga negara atau lembaga partikelir yang relatif lentur dalam merespons persoalan di lapangan.
Hal ini mengonfirmasi pandangan Nina Eliashop dalam The Politics of Volunteering (2013) yang menyebutkan karakteristik relawan yang langsung masuk pada pokok persoalan dan memecahkan masalahnya. Situasi itu berbeda dengan aktivis politik yang mempertanyakan akar suatu masalah.
Dua hal yang tampak paradoksal ini semestinya tidak perlu terjadi di waktu-waktu mendatang. Konsepsi kolaborasi antara negara dan warga negara dalam merespons persoalan di tengah masyarakat jauh akan lebih memudahkan penanganan di lapangan.
Karena itu, ketersediaan aturan main dari hulu hingga hilir termasuk di dalamnya mengolaborasikan negara dan warga negara mutlak dilakukan agar filantropi di Indonesia menjadi kekuatan bagi bangsa Indonesia untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.