“Menghasilkan ketetapan memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dan mengukuhkan H. Muhammad Mardiono sebagai Plt (pelaksana tugas) Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020-2025,” katanya.
Sementara itu, belum ada pernyataan dari pihak Suharso terkait hal ini.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi karena Pernyataan Amplop Kiai, Suharso Monoarfa Buka Suara
Di lain pihak, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Saifullah Tamliha mengatakan pemberhentian Suharso Monoarfa sebagai ketua umum menyimpang. Ia menyebutkan proses itu tak sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP.
“Enggak ada yang bisa mencopot Ketum PPP, sebab yang dipilih oleh muktamarin hanyalah ketua umum dan formatur untuk membantu ketum terpilih untuk menyusun pengurus DPP PPP,” tutur Tamliha pada wartawan, Senin (5/9/2022).
Ia memandang, Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang menggantikan Suharso dengan Muhammad Mardiono tidak sah.
“Mukernas-nya menyimpang dari proses yang diatur AD/ART,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.