Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Camat hingga Kepala Pasar, Telusuri Dugaan Aliran Suap Bupati Pemalang

Kompas.com - 05/09/2022, 15:05 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana yang diterima Bupati Pemalang, Jawa Tengah Mukti Agung Wibowo dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) terkait dugaan korupsi promosi jabatan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik telah memeriksa lima saksi yang terdiri dari staf pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang hingga kepala pasar.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang untuk tersangka Mukti Agung Wibowo dari pemberian beberapa ASN yang akan di promosikan untuk jabatan tertentu," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Pemalang dan Bawahannya 40 Hari ke Depan

Adapun lima orang saksi tersebut antara lain, Staf Bagian Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang atau sopir bernama Danny, Camat Bantar Bolang bernama Waluyo, dan wiraswasta bernama AB Yulianto.

Kemudian, Kepala Pasar Pemalang Patoni dan seorang ASN bernama Misdiyanto. Mereka diperiksa pada Jumat (2/9/2022) pekan lalu di Polres Pemalang.

"Dikonfirmasi pula adanya penerimaan uang dari pihak swasta untuk tersangka Mukti Agung Wibowo," ujar Ali.

Mukti Agung Wibowo diduga menerima suap hingga Rp 6,236 miliar terkait suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Pj Sekda Pemalang Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan

Ia terjaring dalam operasi tangkap tangan pada 11 Agustus bersama sekitar 33 orang dari Pemalang. Mereka ditangkap di sekitar pintu keluar gedung DPR dan di Pemalang.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam orang tersangka yakni, Mukti Agung Wibowo dan orang kepercayaannya bernama Adi Jumal Widodo sebagai penerima suap.

Kemudian, Penjabat Sekretaris Daerah Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, dan Kadis Pekerjaan Umum Mohammad Saleh yang ditetapkan tersangka pemberi suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Nasional
Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com