Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Serikat Pekerja Kecam Kenaikan Harga BBM

Kompas.com - 04/09/2022, 14:53 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia mengecam keputusan Presiden Joko Widodo yang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu (3/9/2022).

Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat berpendapat, kenaikan harga BBM terlalu dipaksakan di tengah kondisi ekonominya masyarakat yang terpuruk.

ASPEK menilai, keputusan menaikan harga BBM telah membuktikan bahwa pemerintah tidak peduli dengan jutaan pekerja yang diputus hubungan kerja (PHK) dan melambungnya harga kebutuhan pokok masyarakat.

Baca juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Bakal Demo Besar-besaran 6 September 2022

"Kenaikan harga BBM akan sangat memukul daya beli rakyat, memicu lonjakan inflasi dan juga akan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional," kata Mirah melalui keterangan tertulis, Minggu (4/9/2022).

"Pemerintah seharusnya tetap memberikan subsidi kepada rakyatnya, apalagi yang menyangkut kebutuhan hajat hidup rakyat," kata dia.

Mirah mengatakan, ASPEK sebelumnya telah mengirimkan surat kepada 9 Partai Politik yang ada di DPR-RI pada Jumat, 2 September 2022. Surat itu dilayangkan untuk menegaskan penolakan kenaikan harga BBM yang akan dilakukan oleh Pemerintah.

Surat ASPEK ditujukan kepada pimpinan dan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca juga: Jejak Kenaikan Harga BBM di Era Pemerintahan Jokowi

Dalam surat tersebut, ASPEK Indonesia mendesak seluruh wakil rakyat untuk juga menyatakan sikap tegas penolakan terhadap rencana pemerintah yang akan menaikan harga BBM tersebut.

Akan tetapi, Pemerintah tetap memutuskan kenaikan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar sehari setelah surat tersebut dikirim.

Dengan keputusan kenaikan harga BBM, Mirah pun meminta Presiden Jokowi untuk menggunakan hati nuraninya untuk segera membatalkannya dengan mempertimbangkan kondisi rakyat.

Sebelum harga BBM naik, ujar dia, harga-harga kebutuhan bahan pokok telah naik melambung. Tak hanya itu, kondisi jutaan pekerja yang terkena PHK juga masih belum mendapatkan kepastian pekerjaan dan upah yang layak.

"Pemerintah jangan malah mengeluh, dengan merasa terbebani subsidi untuk rakyat. Kewajiban Pemerintah sesuai amanat Konstitusi UUD 45 adalah mensejahterakan rakyat," ujar Mirah.

"Tugas Pemerintah adalah untuk mensejahterakan rakyat, bukan membebani rakyat apalagi mengeluh kepada rakyat," ucapnya.

Sebelum diberitakan, ada tiga jenis BBM yang harganya dinaikkan oleh pemerintah yakni Pertalite, Solar, dan Pertamax.

Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Baca juga: Harga BBM Melejit, Pengemudi Ojol Menjerit

Dengan kenaikan ini, sebagian subsidi BBM bakal dialihkan untuk 3 jenis bantuan sosial (bansos). Pemerintah menilai, pengalihan sebagian anggaran menjadi bansos agar subsidi yang dikucurkan bisa tepat sasaran.

"Sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Sabtu siang.

Pilihan terakhir

Presiden Jokowi mengaku, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia dengan menggunakan subsidi dari uang negara. Namun, tak dapat dipungkiri itu berimbas pada meningkatnya anggaran subsidi dan kompensasi BBM.

Pada 2022, anggarannya telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi 502,4 triliun. Angka ini diprediksi masih akan terus mengalami kenaikan.

Selain itu, kata Jokowi, 70 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu yang memiliki mobil pribadi. Padahal, uang negara seharusnya diprioritaskan untuk memberikan subsidi ke masyarakat kurang mampu.

"Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit," ujar Jokowi.

"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com