Salin Artikel

Ada Trauma di Balik Ketenangan Bharada E Jalani Rekonstruksi Kasus Brigadir J

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) lalu yang disiarkan melalui streaming Polri TV turut memperlihatkan kehadiran Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Dia merupakan orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu oleh penyidik tim khusus Polri.

Saat dilihat dari siaran langsung itu, kondisi Bharada E terlihat tenang saat menjalani proses rekonstruksi.

Akan tetapi, sang kuasa hukum, Ronny Talapessy, justru mengungkap kondisi kliennya yang sebenarnya.

Trauma

Ronny mengatakan, Bharada E memperlihatkan tanda-tanda trauma saat tiba di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Rumah dinas itu menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Awalnya, Bharada E memeragakan rekonstruksi di Magelang dan Jalan Saguling. Kemudian, barulah pindah ke rumah Sambo di Duren Tiga setelah rehat sejenak.

Hari sudah beranjak siang saat proses rekonstruksi di Duren Tiga.

Bharada E juga memperagakan bagaimana dia tiba di rumah dinas itu dengan diantar mobil Sambo.

Saat tiba di TKP, Bharada E langsung masuk ke dalam rumah.

Ronny seharian penuh mendampingi Bharada E dalam menjalani proses rekonstruksi sejak awal hingga akhir.

Dalam rekonstruksi itu Bharada E juga didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Di ruang tengah rumah dinas itu, Bharada E memperagakan adegan bagaimana dia menerima perintah dari Sambo sehingga akhirnya melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

"Memang situasi dari klien saya ini adalah ketika kemarin masuk di rumah TKP memang sedikit trauma ya," ujar Ronny saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2022) dini hari.

Tangan Bharada E bergetar saat masuk TKP

Ronny mengaku mendampingi Bharada E dengan mengikuti rekonstruksi hingga ke garasi rumah. Di situ, Bharada E bergetar.

Tidak hanya itu, Bharada E juga bergetar saat adegan rekonstruksi tiba di momen penembakan Brigadir J.

"Kita kan sekarang dalam proses pendampingan ini kan kita ada psikiater juga. Waktu di TKP setelah melakukan reka penembakan itu klien saya sempat duduk itu tangannya gemetar," kata Ronny.

Posisi sulit

Ronny menyatakan dia memahami kondisi kliennya yang harus menjalani rekonstruksi dan kembali ke TKP pembunuhan.

Menurut dia tidak mudah bagi kliennya memperagakan ulang adegan penembakan terhadap rekannya yang juga sesama ajudan Sambo.

"Ini posisi yang tidak gampang. Karena tadi saya sampaikan, ini orang yang selalu dia ketemui setiap hari, kemudian satu tempat tidur," ujar Ronny

"Itu sulitlah. Kita bisa bayangkan," lanjut Ronny.

Saat melihat kliennya trauma ketika menjalani rekonstruksi, Ronny menyatakan hanya bisa memberikan motivasi untuk tetap tegar.

Dia berupaya membuat kondisi kliennya tetap tenang dan stabil.

"Mata (Bharada E saat rekonstruksi) selalu lihat saya. Jadi saya harus yakinkan, 'Kamu bisa. Kamu harus pertahankan BAP kamu. Karena ini adalah untuk kepentingan kamu. Kamu harus tunjukkan supaya nanti kamu bisa mendapatkan keringanan'," ucap Ronny.

Dalam kasus penembakan ini, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bharada E.

Selain Bharada E, tersangka lainnya adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo).

Adapun kelima tersangka kini disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Empat dari lima tersangka sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Hanya Putri Candrawathi yang hingga kini belum ditahan.

Bharada E saat ini ditahan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia juga mendapat perlindungan dari LPSK karena permohonannya untuk menjadi saksi pelaku (justice collaborator) disetujui.

(Penulis : Adhyasta Dirgantara | Editor : Dani Prabowo, Bagus Santosa)

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/01/21481641/ada-trauma-di-balik-ketenangan-bharada-e-jalani-rekonstruksi-kasus-brigadir

Terkini Lainnya

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke