Kesepakatan mengenai kedaulatan negara di udara sejak konvensi Paris 1919 sampai dengan Konvensi Chicago 1944 sangat jelas menggambarkan latar belakang kepentingan militer dalam hal ini melekat kepada Keamanan Nasional atau National Security.
Mudah sekali dimengerti kedua konvensi tersebut amat sangat diwarnai oleh gejolak perang dunia yang melanda ketika itu.
Perang Dunia pertama berlangsung pada 1914 sampai dengan 1918 dan perang dunia kedua terjadi pada 1939 sampai dengan 1945.
Untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai penggunaan ruang udara terkait dengan keamanan nasional, kita dapat melihat pada beberapa peristiwa penting dalam catatan sejarah.
Tahun 1941 terjadi serangan mendadak Armada Udara Angkatan Laut Kerajaan Jepang terhadap kedudukan pangkalan armada laut Amerika Serikat di Pearl Harbor.
Amerika Serikat tidak pernah menduga serangan itu akan terjadi. Ketika itu selain tidak ada pernyataan perang oleh Jepang, Amerika Serikat masih berhubungan diplomatik yang normal dengan negara Jepang.
Di sisi lain pada tahun 1941 teknologi penerbangan belum mencapai kemampuan dalam memproduksi pesawat terbang yang dapat menempuh jarak dari Jepang ke Hawai.
Di sini Jepang menggunakan ruang udara wilayah kedaulatan Amerika di Hawai untuk menyerang kedudukan armada laut AS di Pearl Harbor.
Pesawat terbang Jepang berangkat dari Kapal Induk yang sudah mendekat posisinya ke Pearl Harbor.
Berikutnya adalah pada tahun 1945, Divisi Udara Angkatan Darat Amerika Serikat berhasil dengan mudah menjatuhkan bom atom pertama dalam sejarah di Hiroshima dan Nagasaki.
Persoalan yang sangat sederhana, karena Jepang tidak memiliki kekuatan pertahanan udara yang cukup untuk dapat mencegah serangan udara dari pihak musuh terhadap wilayah teritorialnya.
Sekali lagi ruang udara kedaulatan Jepang digunakan Amerika Serikat untuk menaklukkan Jepang. Setelah Bom Atom meluluh lantakkan Hiroshima dan Nagasaki, maka Jepang menyerah terhadap sekutu.
Paling mutakhir dan mungkin yang paling dramatis adalah tragedi serangan 11 September di tahun 2001.
Teroris berhasil menyerang beberapa kedudukan strategis Amerika Serikat di dan dari dalam negerinya sendiri.
Menara Kembar World Trade Center di New York City kebanggaan bangsa Amerika berhasil diruntuhkan.