Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Lindungi Ekonomi Nasional, DPR Setujui Pengesahan UU Perjanjian Kemitraan Regional

Kompas.com - 30/08/2022, 17:16 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyatakan setuju Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) menjadi UU.

"Apakah RUU tentang RCEP dapat disetujui menjadi UU?" tanya Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Paulus kepada seluruh anggota dewan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, Selasa (30/8/2022).

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Arya Bima mengatakan, Komisi VI DPR dan pemerintah setuju perjanjian kemitraan regional harus melindungi ekonomi nasional dan perdagangan.

Dia menilai, seluruh anggota RCEP adalah mitra strategis yang berpotensi besar agar Indonesia masuk dalam rantai nilai global.

"RCEP dapat melakukan kerja sama yang intens dan efektif untuk keseragaman, peningkatan peluang usaha, barang jasa, dan investasi dalam rantai regional," katanya dalam keterangan tertulis yang diteirma Kompas.com, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Komisi II Paparkan Tujuan Pembentukan Provinsi Papua Barat

Arya juga mengatakan, pemerintah perlu mengantisipasi tantangan besar dalam peningkatan perjanjian tersebut.

Beberapa tantangan tersebut, yaitu persaingan di pasar domestik, intensifikasi dan pelaksanaan peta jalan Indonesia 5.0, penguatan infrastruktur telekomunikasi, keamanan siber, peningkatan keterampilan sumber daya manusia, digitalisasi usaha mikro kecil menengah (UMKM), optimalisasi sistem perizinan, dan harmonisasi perundang-undangan.

Arya menambahkan, Komisi VI DPR juga membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari RUU tersebut yang terdiri dari 16 DIM batang tubuh dan 19 DIM penjelasan RUU.

"Dari beberapa DIM yang dibahas, ada satu perubahan di batang tubuh nomor 16 tentang pengundangan UU,” ungkapnya.

Perubahan tersebut, lanjut Arya, adalah UU yang sebelumnya ditandatangani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menjadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sesuai amanat UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Baca juga: Anggota Komisi III Sebut Hasil Banding Ferdy Sambo atas Putusan PTDH Akan Sama Saja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com