Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Laporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri

Kompas.com - 30/08/2022, 16:56 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi melaporkan pegiat media sosial Faizal Assegaf ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Laporan yang teregister dengan nomor: LP/B/0490/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 29 Agustus 2022 itu terkait dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

"Hari ini, merampungkan berkas proses pelaporan laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Faizal Assegaf dengan melengkapi keterangan pelapor dan juga keterangan saksi," ujar kuasa hukum Erick Thohir, Ifdhal Kasim, di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Diduga Menghina dan Sebar Ujaran Kebencian, Faizal Assegaf Dilaporkan ke Polisi

Dalam laporannya, Faizal diduga melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

Ifdhal mengaku, Erick Thohir dan sejumlah saksi juga telah mendatangi Bareskrim untuk memberikan keterangan kepada penyidik pada Senin (29/8/2022).

"Bahwa Pak Erick Thohir sudah mendatangi Bareskrim sebagai seorang warga negara datang untuk mengadukan apa yang dia alami, apa yang dia rasakan terkait dengan serangan kepada martabat pribadinya, sekaligus martabat keluarga besarnya," ucapnya.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Ujaran Kebencian, Faizal Assegaf: Tak Ada Larangan Mengkritik NU

Dilansir dari Tribunnews.com, laporan polisi dilayangkan Erick Thohir karena merasa dirugikan atas fitnah yang dibuat Faizal Assegaf melalui konten di Instagram.

Dugaan fitnah itu, kata Ifdhal, terjadi karena Faizal memberikan naskah tambahan atas video pernyataan kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

"Faizal Assegaf telah melakukan fitnah keji atas klien kami Menteri BUMN Erick Thohir. Saudara Faizal ini menambah narasi satu, menuliskan bahwa Pak Erick itu banyak istri yang dinikahi secara gaib. Kedua, dia memiliki anak kandung yang tidak dibiayai sekolahnya," kata Ifdhal di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

"Jelas ya, kedua kalimat ini tidak ada dari pernyataan rekan advokat Kamaruddin Simanjuntak, tapi ditulis sendiri oleh Faizal Assegaf melalui akun instagram-nya tersebut," ucapnya.

Fathira Deiza Aldairubi Menteri BUMN Erick Thohir tawari Farel Prayoga beasiswa hingga manggung di Sarinah Thamrin Jakarta.


Baca juga: Kuasa Hukum Jokowi: Faizal Assegaf Menyebar Fitnah!

Ifdhal mengatakan, video yang menampilkan pengacara Kamaruddin H Simanjuntak hanya berisi tudingan terhadap Direktur Utama Taspen yang menurutnya mengelola dana capres Rp 300 triliun.

Ia menilai, Kamaruddin tidak menyebutkan nama Erick Thohir. Namun, Faizal menambahi narasi di video itu dengan tulisan yang dinilai fitnah kepada Erick Thohir.

"Pak Erick Thohir sangat terganggu dan terhina dengan postingan di media sosial milik Faizal Assegaf yang telah dengan sengaja melakukan suatu tindakan menyerang integritas pribadi," papar Ifdhal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com