Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pernyataan Terkini Kapolri soal Kasus Ferdy Sambo dan Brigadir J

Kompas.com - 29/08/2022, 12:34 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal perkembangan terkini kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, hingga kini telah ditetapkan lima tersangka dalam kasus ini, salah satunya mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Lalu, empat tersangka lainnya yaitu Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan istri Sambo yakni Putri Candrawathi.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Sambo Ajukan Banding hingga Putri Candrawathi Kekeh Mengaku Korban Pelecehan

Kelimanya disangkakan perbuatan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Terbaru, Kapolri merespons soal pengajuan banding pemecatan Sambo hingga rencana rekonstruksi pembunuhan.

Respons banding Sambo

Ferdy Sambo dijatuhi hukuman pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Kamis (25/8/2022) pagi hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.

Tak hanya dipecat, Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari.

Atas keputusan majelis sidang ini, Sambo langsung mengajukan banding.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Kekeh Alami Pelecehan, Pengacara Keluarga Brigadir J: Mana Ada Korban Ber-WA Ria dengan Adik Pelaku

Terkait ini, Kapolri belum bisa memastikan apakah banding yang diajukan Sambo bakal diterima atau tidak.

"Ya kita lihat saja (bandingnya diterima atau tidak)," kata Sigit saat ditemui di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).

Sigit mengatakan, Sambo memiliki hak untuk mengajukan banding. Menurutnya, ini bagian dari proses pemecatan terhadap jenderal bintang dua itu.

"Nanti akan ada putusan lagi terkait dengan masalah permohonan yang bersangkutan," kata Sigit.

Alasan tolak pengunduran diri

Sebelum dipecat, Sambo sempat mengajukan pengunduran diri dari Polri. Namun, surat pengunduran diri Sambo ditolak Kapolri.

Sigit mengatakan, pengunduran diri setiap personel kepolisian ada aturannya.

"Ya tentunya kan ada aturannya," kata Sigit.

Baca juga: Kapolri Janji Tak Tutupi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Kami Proses Sesuai Fakta

Sigit menjelaskan, nasib Sambo sebagai anggota Polri harus diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sebab, dia telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Dan kemarin sudah kita dengar dari putusan sidang kan (hasilnya) PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tutur Sigit.

Rekonstruksi pembunuhan

Tim khusus (timsus) Polri pun telah menjadwalkan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang rencananya digelar pada Selasa (30/8/2022).

Rekonstruksi itu akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J, yaitu di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rencananya, rekonstruksi akan menghadirkan lima tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Alasan Polri Ajak Komnas HAM-Kompolnas Ikuti Rekonstruksi Kasus Brigadir J: Menjaga Transparansi

Kapolri menjanjikan, rekonstruksi kasus kematian Yosua akan digelar transparan.

"Semuanya transparan, tidak ada yang kami tutupi. Kami proses sesuai dengan fakta dan itu janji kami," kata Sigit.

Sigit mengeklaim, sejak awal pihaknya berkomitmen untuk transparan dalam pengusutan kasus ini.

Namun demikian, dia mengatakan, teknis pelaksanaan rekonstruksi bakal dia serahkan sepenuhnya kepada penyidik.

Hampir selesai

Sigit juga mengatakan, berkas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J hampir lengkap.

Berkas yang dimaksud ialah milik empat tersangka pembunuhan yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"Kalau (berkas) kasus utama FS sendiri, saat ini sudah mendekati lengkap," kata dia.

Baca juga: Pengacara Sebut Ferdy Sambo dan Istri Akan Hadiri Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Sigit menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap Sambo dan lainnya sudah hampir selesai.

Sementara, berkas tersangka lain yakni milik istri Sambo atau Putri Candrawathi, belum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung karena masih disusun.

"Kami sudah melaksanakan koordinasi berkas untuk segera diselesaikan terkait kekurangan-kekurangan yang ada," tutur Sigit.

"Berkas sudah kami kirim. Tinggal kami menambah beberapa yang kemarin kami tetapkan untuk obstruction of justice. Tentunya ini sedang berproses," imbuh dia.

Terbongkar

Dalam kasus ini, Sambo diduga menjadi otak pembunuhan Yosua yang merupakan anak buahnya sendiri.

Kapolri sebelumnya memastikan, tak ada insiden baku tembak di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.

Baca juga: Mengenal Proses Rekonstruksi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Sambo berperan memerintah dan menyusun skenario penembakan dalam kasus ini. Sementara, Bharada E berperan melakukan penembakan.

Bripka RR dan Kuat Ma'ruf berperan membantu dan menyaksikan pembunuhan, sementara Putri Candrawathi terlibat perencanaan penembakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com