Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kak Seto Bakal Temui Anak-anak Ferdy Sambo Pekan Depan

Kompas.com - 26/08/2022, 14:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan, akan bertemu anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pekan depan.

Tujuan kunjungan tersebut untuk mengetahui kondisi terkini anak-anak Sambo. Sebab setelah Sambo dan Putri terserat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, anaknya turut menjadi korban perundungan.

"Rencananya antara Selasa atau Rabu yang akan datang," kata Seto Mulyadi saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (26/8/2022).

Pria yang karib disapa Kak Seto ini mengaku sudah meminta izin kepada Sambo untuk mengunjungi anaknya. Seto menemui Sambod di Mako Brimob, tempat Sambo ditahan.

Baca juga: Bahas Anak-anaknya, Ferdy Sambo Menangis dan Titip Pesan ke Kak Seto

Menurut Seto, perlindungan terhadap anak-anak tersangka tetap perlu diberikan terlepas dari status orangtuanya. Hal ini sempat ia sampaikan pula kepada Polri saat dimintai pendapat mengenai anak-anak Putri Candrawathi di Mabes Polri.

Dalam pertemuan tersebut hadir pula Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas Perempuan.

"Pada waktu pembicaraan di mana hadir juga dari unsur KPAI dan pemerintah, dan ada Komnas Perempuan. Tentu juga saat ditanya anak, ya saya harus melihat anaknya. Kemudian diarahkan untuk bertemu dengan anaknya, sebaiknya koordinasi dengan Bapaknya. Begitu," ucap dia.

Lebih lanjut Seto mengungkapkan, dia hanya ingin menyampaikan pandangan-pandangannya sebagai psikolog dan aktivis perlindungan anak, termasuk saat menyarankan sel khusus untuk Putri.

Terkait perlindungan selanjutnya, kata Seto, dia akan serahkan lebih lanjut kepada Polri, KPAI, dan lembaga terkait lainnya.

"Kalau kemudian ternyata kondisi anaknya enggak ada masalah dan sebagainya, dan selanjutnya ditangani oleh KPAI dan oleh institusi Polri, monggo silakan. Karena saya hanya mengingatkan saja jangan lupa hak anak untuk dilindungi karena saat ini mendapatkan perundungan atau bully," jelasnya.

Sebelumnya, Seto juga menyarankan agar Polri menyiapkan sel khusus untuk Putri. Dia bilang, ide yang dilontarkannya mengacu pada penelitian di beberapa negara.

Seturut pengetahuannya, seorang napi perempuan yang mendapat kesempatan untuk tetap mengasuh bayinya memiliki tingkat pengulangan tindak pidana (residivis) yang rendah.

Baca juga: Langkah Kak Seto Turun Tangan Lindungi Anak-anak Sambo Tuai Kritik

Lalu, ada dampak positif bagi tumbuh kembang anak termasuk jiwanya karena memiliki kelekatan (attachment) dengan orangtuanya.

Tak hanya itu, ide ini sempat dia cetuskan bukan hanya di kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Dia pernah memberikan ide sel khusus serupa untuk beberapa narapidana perempuan, termasuk Angelina Sondakh.

"Saya bukan minta, saya hanya melontarkan ide. Dan ini pun pernah saya sampaikan pada kasusnya Mbak Angelina Sondakh, dulu dia kan, punya bayi. Ini pengalaman saya juga menangani kasus sebelumnya dan kemudian ada beberapa juga yang diizinkan," ungkap Seto.

Seperti diketahui, Sambo dan Putri ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J yang tewas dengan luka tembak di rumah dinas Sambo, Jumat 8 Juli 2022. 

Selain Sambo dan Putri, polisi juga menetapkan Bhadara Richard Eliezer Pudihang Lumio atau Bharada E. Bharada E diduga berperan sebagai eksekutor yang menembak Brigadir J atas perintah Sambo. 

Dua tersangka lainnya adalah Bripka Ricky Rizal dan asisten rumah tangga Sambo Kuat Maruf. Keduanya diduga turut membantu dan menyaksikan pembunuhan.

Seluruh tersangka dijerat Pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider 388 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Para tersangka terancam hukuman mati. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com