Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putri Candrawathi Akan Diperiksa Timsus Hari Ini, Berpeluang Ditahan?

Kompas.com - 26/08/2022, 09:54 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim khusus (Timsus) Polri hari ini, Jumat (26/8/2022), dijadwalkan akan memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Putri akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sedangkan Ferdy Sambo sudah menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) sejak Kamis (25/8/2022) pagi hingga Jumat dini hari. Majelis KKEP kemudian memutuskan Sambo dipecat atau melakukan pemberhentian dengan tidak hormat.

Selain Sambo dan Putri, polisi menetapkan 3 orang lain sebagai tersangka dalam perkara itu. Mereka Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir RR atau Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Pemeriksaan Putri Candrawathi, Kunci Pengungkapan Motif Pembunuhan Brigadir J

Kelima tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama-lamanya 20 tahun.

Sosok Putri menjadi sorotan karena pada awal kasus itu diungkap, Putri dianggap merupakan saksi korban. Dia sempat disebut mengalami dugaan tindak pidana pelecehan dan pengancaman yang dilakukan oleh Brigadir J.

Putri baru menampakkan diri saat diliput oleh awak media usai berupaya menemui sang suami yang ditahan di Markas Komando (Mako) Korps Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Selama ini, Putri menjadi salah satu pihak yang sulit untuk ditemui dan dimintai keterangan.

Putri sempat mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Akan tetapi, LPSK menolak permohonan itu setelah Timsus menetapkan Putri sebagai tersangka.

Timsus juga menyatakan laporan dugaan tindak pidana pelecehan dan pengancaman yang dilakukan Putri merupakan bagian dari skenario rekayasa kematian Brigadir J.

Menurut Timsus, Putri dan Sambo bahkan sempat menjanjikan akan memberikan uang tutup mulut kepada Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menginformasikan pemeriksaan Putri akan digelar pada pukul 10.00 WIB.

"Panggilannya jam 10.00," ucap Andi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan, penyidik akan memeriksa kesehatan Putri sebelum diperiksa sebagai tersangka.

Baca juga: Polri Cek Kondisi Putri Candrawathi Sebelum Diperiksa Jumat Besok

"Sama SOP (standar operasional prosedur)-nya. Sebelum dia (Putri) nanti dimintai keterangan ya tentunya standar kesehatannya diperiksa kesehatannya dilakukan baik dari sisi fisik maupun psikisnya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Menurut Dedi, jika secara psikologis Putri memenuhi syarat untuk diperiksa, akan langsung dimintai keterangan oleh penyidik. Dedi mengatakan, pihak pengacara Putri juga sudah memberikan konfirmasi terkait pemeriksaan.

Peluang ditahan

Karena diperiksa dalam status sebagai tersangka, peluang Putri ditahan usai diperiksa penyidik dinilai terbuka lebar.

"Kemungkinan PC akan ditahan besar sekali," kata ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Eva Achjani Zulfa, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/8/2022).

Di sisi lain, Putri juga masih mempunyai anak-anak yang masih balita. Menurut Eva, jika Putri melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kliennya memiliki balita kemungkinan besar tidak akan diterima penyidik.

"Alasan penangguhan penahanan atas alasan memiliki anak balita tidak ada dalam KUHAP. Hanya dasar kemanusiaan dan diskresi petugas saja penahanan mungkin tidak dilakukan," ucap Eva.

Baca juga: Menunggu Kejujuran Istri Ferdy Sambo demi Penuntasan Kasus Brigadir J

Meski begitu, Eva menilai peluang Putri tidak ditahan usai diperiksa pada hari ini sangat kecil.

"Tapi itu kecil kemungkinan mengingat perkara ini sudah jadi perhatian publik," ucap Eva.

Pentingnya keterangan Putri Candrawathi

Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya perlu mendapatkan keterangan Putri untuk menentukan secara pasti apa alasan utama yang mendorong Sambo memerintahkan penembakan Brigadir J.

Dari informasi yang dihimpun Polri, lanjut Sigit, motif pembunuhan berencana karena tersulutnya emosi Sambo setelah menerima laporan bahwa Putri mendapatkan tindakan asusila di rumah pribadinya di kawasan Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah.

Dalam pernyataannya, Minggu (14/8/2022) Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa saat ini hanya Putri yang tahu penyebab pasti yang mendasari kemarahan Sambo pada Brigadir J.

Menurut dia, Putri menjadi satu-satunya pihak yang bisa menceritakan penyebab dugaan pembunuhan berencana yang diduga terjadi di Magelang itu.

“Yang pasti tahu apa yang terjadi, ya Allah SWT, almahrum (Brigadir J), dan Bu PC (Putri Candrawati,” kata dia. Hal itu yang mendasari Polri mengirimkan tim ke Magelang guna mencari rangkaian peristiwa.

Baca juga: Sangkaan Delik untuk Putri Candrawathi

Meski laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J pada Putri telah dihentikan, menurut Andi, rangkaian peristiwa di Magelang tak bisa diabaikan pada proses pengungkapan perkara.

“Rangkaian peristiwanya begitu, kan enggak bisa kami hilangkan,” kata dia.

Dalam rapat dengar pendapat antara Polri dan Komisi III DPR pada Rabu (24/8/2022), Sigit mengungkapkan, masih memerlukan keterangan Putri.

Keterangan itu, tutur Sigit, bakal menjadi salah satu penentu Polri dalam menyimpulkan motif secara pasti.

“Terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS (Ferdy Sambo). Namun kami ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC,” kata dia.

“Dengan demikian kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait motif,” ujar Kapolri.

Dalam rapat itu, Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding mencoba menanyakan informasi kejadian di Magelang yang ia dapatkan kepada Sigit.

Berdasarkan data yang dimilikinya, ada dua peristiwa penting yang disinyalir menjadi pemicu emosi Sambo.

Baca juga: Polri: Putri Candrawathi Bersama Sambo Saat Janjikan Uang Tutup Mulut ke Bharada E

Pertama, Brigadir J berupaya menggendong Putri saat tengah tidur di sofa ruang tamu rumah pribadi Sambo di Magelang pada 4 Juli 2022.

Kedua, Brigadir J disebut memasuki kamar Putri pada 7 Juli 2022 sore. Dua peristiwa itu disaksikan oleh asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf yang saat ini juga berstatus sebagai tersangka.

Ia mengatakan, Sambo kemudian menerima informasi itu secara rinci saat rombongan Putri kembali ke Jakarta pada 8 Juli 2022.

“Pada titik ini saya ingin konfirmasi benar atau tidak kronologi ini?” kata Sudding.

“Dari yang disampaikan ada banyak hal yang memang sesuai, namun terkait motif ini kami sementara sudah mendapat keterangan dari FS,” jawab Sigit.

Sigit menegaskan, kepolisian masih perlu memeriksa Putri untuk memutuskan motif secara utuh.

“Dengan demikian kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait masalah motif,” kata dia.

(Penulis : Tatang Guritno, Rahel Narda Chaterine | Editor : Icha Rastika, Krisiandi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com