JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Jumat (26/8/2022), tim khusus (Timsus) Polri dijadwalkan akan memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Dia akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca juga: Putri Candrawathi Diperiksa Polri Soal Kasus Brigadir J, Jumat
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menginformasikan pemeriksaan Putri akan digelar pada pukul 10.00 WIB.
"Panggilannya jam 10," ucap Andi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan, penyidik akan memeriksa kesehatan Putri sebelum diperiksa sebagai tersangka.
"Sama SOP (standar operasional prosedur)-nya. Sebelum dia (Putri) nanti dimintai keterangan ya tentunya standar kesehatannya diperiksa kesehatannya dilakukan baik dari sisi fisik maupun psikisnya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Menurut Dedi, jika secara psikologis Putri memenuhi syarat untuk diperiksa, akan langsung dimintai keterangan oleh penyidik. Dedi mengatakan, pihak pengacara Putri juga sudah memberikan konfirmasi terkait pemeriksaan.
Selain mereka, polisi menetapkan 3 orang lain sebagai tersangka dalam perkara itu. Mereka Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir RR atau Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.
Kelima tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama-lamanya 20 tahun.
Sosok Putri menjadi sorotan karena pada awal kasus itu diungkap, Putri dianggap merupakan saksi korban. Dia sempat disebut mengalami dugaan tindak pidana pelecehan dan pengancaman yang dilakukan oleh Brigadir J.
Putri baru menampakkan diri saat diliput oleh awak media usai berupaya menemui sang suami yang ditahan di Markas Komando (Mako) Korps Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Kapolri Sebut Butuh Keterangan Istri Sambo untuk Tentukan Motif Pembunuhan Brigadir J
Selama ini, Putri menjadi salah satu pihak yang sulit untuk ditemui dan dimintai keterangan.
Putri sempat mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Akan tetapi, LPSK menolak permohonan itu setelah Timsus menetapkan Putri sebagai tersangka.
Timsus juga menyatakan laporan dugaan tindak pidana pelecehan dan pengancaman yang dilakukan Putri merupakan bagian dari skenario rekayasa kematian Brigadir J.
Menurut Timsus, Putri dan Sambo bahkan sempat menjanjikan akan memberikan uang tutup mulut kepada Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat.
Di sisi lain, LPSK menyatakan Putri dianggap mengalami guncangan kejiwaan akibat kejadian itu.
Bahkan dari hasil analisis LPSK, Putri disebut mengalami gangguan stres pasca-trauma (PTSD) disertai kecemasan dan dikhawatirkan cenderung bisa melakukan perbuatan untuk melukai diri sendiri.
Meski begitu, Putri memiliki peran penting untuk pengungkapan perkara ini.
Baca juga: Misteri Keberadaan Mobil Istri Sambo di Detik-detik Pembunuhan Brigadir J
Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya perlu mendapatkan keterangan Putri untuk menentukan secara pasti apa alasan utama yang mendorong Sambo memerintahkan penembakan Brigadir J.
Dari informasi yang dihimpun Polri, lanjut Sigit, motif pembunuhan berencana karena tersulutnya emosi Sambo setelah menerima laporan bahwa Putri mendapatkan tindakan asusila di rumah pribadinya di kawasan Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah.
Dalam pernyataannya, Minggu (14/8/2022) Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa saat ini hanya Putri yang tahu penyebab pasti yang mendasari kemarahan Sambo pada Brigadir J.
Menurut dia, Putri menjadi satu-satunya pihak yang bisa menceritakan penyebab dugaan pembunuhan berencana yang diduga terjadi di Magelang itu.
“Yang pasti tahu apa yang terjadi, ya Allah SWT, almahrum (Brigadir J), dan Bu PC (Putri Candrawati,” kata dia. Hal itu yang mendasari Polri mengirimkan tim ke Magelang guna mencari rangkaian peristiwa.
Meski laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J pada Putri telah dihentikan, menurut Andi, rangkaian peristiwa di Magelang tak bisa diabaikan pada proses pengungkapan perkara.
Baca juga: Istri Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Wakil Ketua Komisi III: Wujud Keseriusan Kapolri
“Rangkaian peristiwanya begitu, kan enggak bisa kami hilangkan,” kata dia.
Dalam rapat dengar pendapat antara Polri dan Komisi III DPR pada Rabu (24/8/2022), Sigit mengungkapkan, masih memerlukan keterangan Putri.
Keterangan itu, tutur Sigit, bakal menjadi salah satu penentu Polri dalam menyimpulkan motif secara pasti.
“Terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS (Ferdy Sambo). Namun kami ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC,” kata dia.
“Dengan demikian kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait motif,” ujar Kapolri.
Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding mencoba menanyakan informasi kejadian di Magelang yang ia dapatkan kepada Sigit.
Berdasarkan data yang dimilikinya, ada dua peristiwa penting yang disinyalir menjadi pemicu emosi Sambo.
Pertama, Brigadir J berupaya menggendong Putri saat tengah tidur di sofa ruang tamu rumah pribadi Sambo di Magelang pada 4 Juli 2022.
Baca juga: Laporan Pelecehan Istri Sambo Dianggap Halangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J
Kedua, Brigadir J disebut memasuki kamar Putri pada 7 Juli 2022 sore. Dua peristiwa itu disaksikan oleh asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf yang saat ini juga berstatus sebagai tersangka.
Ia mengatakan, Sambo kemudian menerima informasi itu secara rinci saat rombongan Putri kembali ke Jakarta pada 8 Juli 2022.
“Pada titik ini saya ingin konfirmasi benar atau tidak kronologi ini?” kata Sudding.
“Dari yang disampaikan ada banyak hal yang memang sesuai, namun terkait motif ini kami sementara sudah mendapat keterangan dari FS,” jawab Sigit.
Sigit menegaskan, kepolisian masih perlu memeriksa Putri untuk memutuskan motif secara utuh.
“Dengan demikian kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait masalah motif,” kata dia.
(Penulis : Tatang Guritno, Rahel Narda Chaterine | Editor : Icha Rastika, Krisiandi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.