JAKARTA, KOMPAS.com - Kajian cepat Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan, sebanyak 72,9 persen konsumen SPBU belum mendaftar aplikasi MyPertamina.
Penyebab utama mayoritas responden (72 persen) belum mendaftar aplikasi MyPertamina karena tidak mengetahui teknis pendaftaran aplikasi tersebut.
Baca juga: Ombudsman Temukan 3 Malaadministrasi Pengangkatan Pj Kepala Daerah
Adapun pemerintah mewacanakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, salah satunya dengan mewajibkan pembeli menggunakan aplikasi MyPertamina untuk bertransaksi.
“Penyebab utama mayoritas responden 72 persen belum mendaftarkan diri dalam aplikasi MyPertamina yaitu tidak mengetahui teknis pendaftarannya,” kata Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (25/8/2022).
Sementara, sebanyak 25,5 persen responden lainnya telah mendaftar dan 1,6 persen responden tidak menjawab.
Hery mengatakan, kajian tersebut dilakukan dengan mewawancarai 781 responden secara purposive random sampling.
Responden diambil dari 66 SPBU di 31 provinsi yang menerapkan aplikasi MyPertamina.
Survei dilakukan pada kurun waktu 8-12 Agustus.
Baca juga: Kasus Guru Pakaikan Jilbab Siswi SMAN di Bantul, Hasil Investigasi Ombudsman: Bentuk Pemaksaan
Ombudsman hanya memilih responden yang menggunakan mobil pribadi di bawah 1.500 cc, pengendara motor di bawah 250 cc, angkutan umum, serta pengendara angkutan barang.
Menurut Hery, berdasarkan survei tersebut, terungkap bahwa mayoritas pembeli di SPBU merupakan pengguna BBM yang mendapat subsidi, yakni Pertalite 76,4 persen dan Solar 21,4 persen.
Selain itu, didapatkan data 82 persen responden memiliki penghasilan antara kurang dari Rp 500 ribu hingga Rp 4,5 juta.
“Hal tersebut menunjukan bahwa responden konsumen SPBU didominasi oleh golongan masyarakat menengah ke bawah,” ujar Hery.
Baca juga: Ombudsman Terima 375 Aduan Terkait Seleksi CASN 2021
Karena itu, menurut Hery wacana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi tidak tepat untuk dilakukan saat ini. Sebab, jumlah pengguna pertalite dan solar di atas 70 persen.
Ombudsman memandang menaikkan harga BBM akan menimbulkan keresahan masyarakat dan menimbulkan inflasi.
“Jika pertalite naik jadi Rp 10.000 per liter, maka kontribusinya terhadap inflasi diprediksi mencapai 0,97 persen,” tutur Hery.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.