Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Ulah Brigjen Hendra, Eks Karo Paminal yang Larang Keluarga Rekam Jenazah Brigadir J

Kompas.com - 25/08/2022, 05:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

"Beberapa hal kemudian ditanyakan antara lain masalah CCTV yang ada di TKP, kemudian hal-hal yang dirasa janggal, kemudian terkait dengan barang-barang korban termasuk handphone dan kejanggalan-kejanggalan ini kemudian viral di media dan mendapat perhatian publik," ungkap Sigit.

Baca juga: Jejak Kombes Leonardo Simatupang: Dulu Bela Brigjen Hendra Kurniawan, Kini Ikut Dimutasi ke Yanma Polri

Dinonaktifkan lalu dicopot

Brigjen Hendra dinonaktifkan dari jabatannya pada 20 Juli 2022.

Dua minggu setelahnya yakni 4 Agustus 2022, dia resmi dicopot dari jabatan Karo Paminal Divisi Propam Polri.

Hendra dicopot dari jabatannya bersamaan dengan pencopotan 9 personel kepolisian lainnya yang diduga tak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo.

Keputusan pencopotan Hendra dan 9 personel Polri itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1628/VIII/KEP/2022.

Posisi Hendra di Karo Paminal pun digantikan oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karo Wabprof) Divpropam Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com