Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Ancam Copot Kapolres hingga Pejabat Mabes jika Masih Menemukan Kasus Judi

Kompas.com - 24/08/2022, 20:29 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji, bakal menumpas praktik judi di Indonesia, baik judi online maupun konvensional.

Hal tersebut disampaikannya untuk menanggapi isu yang dibahas dalam rapat kerja Komisi III, salah satunya soal Konsorsium 303.

Adapun Konsorsium 303 tengah ramai menjadi perbincangan karena dugaan keterlibatan sejumlah petinggi Polri terkait judi online.

Baca juga: Rapat dengan Kapolri, Anggota Komisi III Singgung Pernyataan Pengacara Brigadir J yang Mulai Terbukti

"Karena memang kemudian ini jadi perhatian nasional, saya sudah perintahkan kepada seluruh pimpinan wilayah, Kapolres, Kapolda, direktur, pejabat mabes, saya minta tidak ada lagi yang namanya judi, apakah itu judi online, judi darat," kata Kapolri dalam rapat, Rabu.

Sigit juga mengancam mencopot jajaran petinggi Polri yang ditugasinya untuk menumpas judi, jika tindak pidana itu masih ditemukan.

"Dan itu merupakan komitmen saya bahwa di zaman saya, judi tidak ada," tambahnya.

Baca juga: Kapolri Harap Berkas Perkara Ferdy Sambo hingga Kuat Maruf Segera Dinyatakan Lengkap

Lebih lanjut, Polri juga disebut serius mendalami perkara judi di Indonesia. Contohnya, Kapolri mengaku bahwa institusinya sudah menyepakati kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam kerja sama itu, Polri meminta bantuan agar PPATK melakukan penelusuran atau tracing terhadap aliran uang yang diakibatkan oleh judi.

"Dan nanti kalau memang ternyata pelakunya kabur, kita telah mengeluarkan red notice terhadap beberapa orang dan kita keluarkan cekal," kata dia.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Divisi Propam Dalami Isu Konsorsium 303

"Dan kita akan terapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jadi itu komitmen kami, bahwa terkait dengan masalah perjudian kami tidak ada toleransi," sambung Kapolri.

Diketahui, beberapa waktu belakangan, Kapolri kerap bicara soal pemberantasan judi.

Dia memerintahkan seluruh jajarannya, dari Mabes Polri hingga Polda, untuk membabat habis pelaku aktivitas judi, baik online maupun konvensional.

Bukan hanya pemain dan bandar yang Kapolri perintahkan untuk disikat, tetapi juga pihak-pihak yang mem-backing aktivitas tersebut.

"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Penjelasan Kapolri soal Upaya Rekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sigit menekankan bahwa pelanggaran tindak pidana seperti perjudian, baik online maupu konvensional, harus ditindak tegas.

Dia bahkan mengancam akan mencopot Kapolres, Direktur, hingga Kapolda yang di daerahnya masih terjadi praktik judi.

"Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda, saya copot," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).

"Demikian juga di Mabes (Polri). Tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com