JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dipo Nusantara berasumsi pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak, mendapat banyak informasi dari internal Polri.
Pasalnya, ia menilai, pernyataan Kamaruddin kerap terbukti dalam proses pengungkapan perkara kematian Brigadir J.
“Nyanyian pengacara keluarga Brigadir J selama ini yang kemudian satu per satu mulai terbukti,” tutur Dipo dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Pengacara Brigadir J Desak Polisi Tahan Putri Candrawathi
Hal itu, lanjut Dipo, membuat masyarakat percaya bahwa Kamaruddin mendapatkan informasi dari pihak internal Polri yang mendorong pengungkapan perkara secara transparan.
“Publik akhirnya menyimpulkan bahwa Kamaruddin tentu mendapat pasokan data dari internal Polri yang ingin kasus ini terungkap secara terang benderang,” papar dia.
Sebab, menurut dia, tak mungkin seorang pengacara bisa mendapatkan data yang hampir akurat tanpa bantuan pihak internal Polri.
“Tanpa pasokan data dari internal Polri rasanya cukup sulit bagi seorang pengacara untuk mengungkapkan data-data seperti nyanyian Kamaruddin Simanjuntak di berbagai televisi, media cetak dan online,” jelasnya.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Brigadir J Versi Anggota DPR Dipaparkan, Kapolri: Banyak yang Sesuai
Terakhir, ia mempertanyakan pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait jumlah anggota kepolisian yang terlibat dalam obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan.
“Apakah masih terus berkembang atau sudah cukup dengan kasus yang terbukti sekarang ini? Apakah masih ada keterlibatan jenderal (polisi) bintang dua dan bintang tiga lainnya yang mem-backup di luar tiga jenderal yang diketahui selama ini,” ujarnya.
Diketahui, saat ini pihak kepolisian telah mencopot tiga jenderal polisi yang diduga terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Ketiganya adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, mantan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, serta mantan Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Benny Ali.
Baca juga: Kapolri: Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Terlalu Cepat Ambil Kesimpulan Kasus Brigadir J
Sambo telah ditetapkan sebagai satu dari empat tersangka lain pada perkara ini. Ia diduga menjadi perancang pembunuhan dan memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Saat ini, total kasus pembunuhan Brigadir J ini mencapai 5 orang. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.