Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM Sebut Keputusan soal Kenaikan Harga BBM Masih Pertimbangkan Banyak Aspek

Kompas.com - 24/08/2022, 18:15 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan alasan hingga saat ini pemerintah belum juga mengambil sikap soal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Menurut Arifin, keputusan kenaikan harga BBM bersubsidi mempertimbangkan banyak aspek.

"Kita akan bahas lagi," ujar Arifin di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, saat ditanya wartawan mengenai kepastian kapan pemerintah akan mengumumkan kenaikan harga BBM, Rabu (24/8/2022).

"Keputusan ini kan harus mempertimbangkan banyak aspek. Aspek daya beli dan kemampuan pendanaan pemerintah," tuturnya.

Baca juga: Sejumlah Menteri Jokowi Merapat ke Kantor Airlangga, Bahas BBM Subsidi?

Selain itu, pemerintah juga memperhitungkan kondisi akhir tahun yang mana diprediksi kebutuhan energi akan meningkat.

"Ketersediaan energi terbatas, harganya bisa meningkat, mau masuk musim dingin di luar, sekarang kita harus upayakan penuhi paling enggak listrik, untuk manfaatkan maksimum capacity base load dalam negeri," tambah Arifin.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah hingga saat ini belum memutuskan soal tiga opsi skema subsidi BBM bersubsidi.

Dirinya menjelaskan, saat ini tiga opsi tersebut masih didiskusikan oleh para menteri.

Baca juga: Erick Thohir: Pemerintah Tidak Hilangkan Subsidi BBM, tapi Hanya Dikurangi

Setelah itu, hasilnya baru dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Belum (belum diputuskan skema subdisi yang diambil)," ujar Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu sore.

"Kita kita sedang diskusikan di antara para menteri. Nanti dilaporkan ke Bapak, kemudian baru disiapkan (skema yang diputuskan)," tegasnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani memberikan penjelasan terkait kebijakan BBM subsidi yakni Pertalite dan Solar.

Dia menyebutkan ada tiga pilihan terkait penanganan BBM subsidi di tengah lonjakan harga minyak mentah.

Menurut Sri Mulyani, ketiganya bukan pilihan yang mudah.

Baca juga: Pemerintah Berencana Alihkan Anggaran Subsidi BBM ke Kendaraan Listrik

Bendahara Negara itu menjelaskan, pilihan pertama yaitu menaikkan anggaran kompensasi dan subsidi energi sehingga semakin membebani APBN.

Pilihan kedua yakni mengendalikan volume Pertalite dan Solar,

Kemudian, pilihan ketiga adalah dengan menaikkan harga BBM subsidi.

"Semua kombinasi di antara ketiga ini, tiga-tiganya sama sekali enggak enak," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa.

Ia menjelaskan tanpa kenaikan harga Pertalite dan Solar maka negara harus kembali "nombok" sebesar Rp 198 triliun untuk anggaran subsidi dan kompensasi energi.

Baca juga: Sri Mulyani: Jika Harga BBM Pertalite-Solar Tak Naik, Subsidi Energi Bisa Bengkak Lagi Rp 198 Triliun

Saat ini anggaran subsidi dan kompensasi energi 2022 masih dipatok sebesar Rp 502,4 triliun.

Angka itu sudah membengkak 229 persen atau sebesar Rp 349,9 triliun dari anggaran semula sebesar Rp 152,1 triliun.

"APBN jelas sekali akan sangat berat karena subsidi BBM itu sudah naik tiga kali lipat, ternyata masih kurang lagi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com