Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Ungkap Peran Eks Kapolres Jaksel Kombes Budhi pada Kasus Brigadir J

Kompas.com - 24/08/2022, 17:37 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto menjadi salah satu polisi yang dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak profesional dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Budhi kini ditempatkan di tempat khusus, yakni di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Sosok Budhi Herdi Susianto, Kapolres Jaksel yang Dicopot Imbas Kasus Kematian Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun membeberkan peran Budhi dalam kasus yang juga melibatkan Irjen Ferdy Sambo ini.

"Tanggal 12 Juli Kapolres Metro Jaksel melakukan konferensi pers terkait dengan penanganan perkara yang lebih lengkap karena Polres Metro Jaksel melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi di TKP," ujar Sigit di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Rabu (24/8/2022).

Sigit menjelaskan, olah TKP dan pemeriksaan saksi yang dilakukan anak buah Kombes Budhi saat itu diintervensi oleh Irjen Ferdy Sambo. Adapun lokasi TKP kematian Brigadir J adalah rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sehingga, proses penyidikan dan olah TKP yang dilaksanakan pada kasus pembunuhan Brigadir J ini menjadi tidak profesional.

Meski mendapat intervensi dari Sambo, Budhi mengatakan, dalam jumpa pers bahwa penanganan peristiwa di Duren Tiga itu sudah sesuai dengan prosedur dan kronologis.

"Diawali dengan terjadinya pelecehan terhadap saudara PC (istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi), sehingga kemudian terjadi hal-hal seperti tadi saya sampaikan, di mana kemudian kapolres juga menyampaikan hasil otopsi sementara. Saat itu disampaikan ada perkenaan 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar," tuturnya.

Baca juga: Jejak Kombes Budhi Herdi Tangani Kasus Brigadir J, Kini Dicopot sebagai Kapolres Jaksel

Sigit mengatakan, keterangan Budhi saat itu menimbulkaan pertanyaan. Akibatnya, hasil dari proses penyidikan oleh polisi terkesan janggal.

Dia menekankan Budhi terlalu cepat mengambil kesimpulan saat menyampaikan peristiwa di Duren Tiga itu ke publik.

"Apa yang disampaikan oleh kapolres tersebut tentunya terlalu cepat mengambil kesimpulan," kata Sigit.

Selain itu, Sigit menyebut Budhi juga terlambat datang ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Kapolri Mutasi 24 Polisi ke Yanma Polri Buntut Kasus Brigadir J

Budhi dimutasi dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan menjadi perwira Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Mutasi ini terjadi karena diduga terjadi ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/1751/VIII/Kep./2022 yang terbit pada Senin (22/8/2022).

Baca juga: Kombes Budhi Herdi dan Bharada E Termasuk, Ini Daftar 24 Polisi yang Dicopot Buntut Kasus Brigadir J

Dalam surat telegram ini, total ada 24 orang personel yang dimutasi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, semua personel itu dimutasi ke Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Yanma Polri.

“Ya betul semua itu hasil rekomendasi Itsus (Inspektur Khusus),” kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com