Salin Artikel

Menteri ESDM Sebut Keputusan soal Kenaikan Harga BBM Masih Pertimbangkan Banyak Aspek

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan alasan hingga saat ini pemerintah belum juga mengambil sikap soal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Menurut Arifin, keputusan kenaikan harga BBM bersubsidi mempertimbangkan banyak aspek.

"Kita akan bahas lagi," ujar Arifin di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, saat ditanya wartawan mengenai kepastian kapan pemerintah akan mengumumkan kenaikan harga BBM, Rabu (24/8/2022).

"Keputusan ini kan harus mempertimbangkan banyak aspek. Aspek daya beli dan kemampuan pendanaan pemerintah," tuturnya.

Selain itu, pemerintah juga memperhitungkan kondisi akhir tahun yang mana diprediksi kebutuhan energi akan meningkat.

"Ketersediaan energi terbatas, harganya bisa meningkat, mau masuk musim dingin di luar, sekarang kita harus upayakan penuhi paling enggak listrik, untuk manfaatkan maksimum capacity base load dalam negeri," tambah Arifin.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah hingga saat ini belum memutuskan soal tiga opsi skema subsidi BBM bersubsidi.

Dirinya menjelaskan, saat ini tiga opsi tersebut masih didiskusikan oleh para menteri.

Setelah itu, hasilnya baru dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Belum (belum diputuskan skema subdisi yang diambil)," ujar Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu sore.

"Kita kita sedang diskusikan di antara para menteri. Nanti dilaporkan ke Bapak, kemudian baru disiapkan (skema yang diputuskan)," tegasnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani memberikan penjelasan terkait kebijakan BBM subsidi yakni Pertalite dan Solar.

Dia menyebutkan ada tiga pilihan terkait penanganan BBM subsidi di tengah lonjakan harga minyak mentah.

Menurut Sri Mulyani, ketiganya bukan pilihan yang mudah.

Bendahara Negara itu menjelaskan, pilihan pertama yaitu menaikkan anggaran kompensasi dan subsidi energi sehingga semakin membebani APBN.

Pilihan kedua yakni mengendalikan volume Pertalite dan Solar,

Kemudian, pilihan ketiga adalah dengan menaikkan harga BBM subsidi.

"Semua kombinasi di antara ketiga ini, tiga-tiganya sama sekali enggak enak," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa.

Ia menjelaskan tanpa kenaikan harga Pertalite dan Solar maka negara harus kembali "nombok" sebesar Rp 198 triliun untuk anggaran subsidi dan kompensasi energi.

Saat ini anggaran subsidi dan kompensasi energi 2022 masih dipatok sebesar Rp 502,4 triliun.

Angka itu sudah membengkak 229 persen atau sebesar Rp 349,9 triliun dari anggaran semula sebesar Rp 152,1 triliun.

"APBN jelas sekali akan sangat berat karena subsidi BBM itu sudah naik tiga kali lipat, ternyata masih kurang lagi," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/24/18150901/menteri-esdm-sebut-keputusan-soal-kenaikan-harga-bbm-masih-pertimbangkan

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke