JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sosok jenderal bintang 2 yang menjemput Irjen Ferdy Sambo. Penjemputan dilakukan sebelum Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
Sosok jenderal yang dimaksud Sigit ialah Irjen Slamet Uliandi. Pria yang akrab disapa Ulin itu menjabat Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Kadiv TIK).
Adapun penjemputan dilakukan Ulin atas dasar pengakuan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang berubah, di mana ternyata Ferdy Sambo terlibat dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca juga: Adu Mulut Warnai RDP Kapolri dengan Komisi III Saat Bahas Konsorsium 303
"Berangkat dari keterangan Saudara Richard, kami meminta salah satu anggota timsus pada saat itu Kadiv TIK untuk menjemput saudara FS," ujar Sigit di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Sigit menjelaskan, Sambo awalnya masih tidak mau mengakui perbuatannya.
Saat itu, Sambo bersikukuh dengan keterangan awalnya, yakni terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J, sehingga mengakibatkan Brigadir J tewas.
Baca juga: Adu Mulut Warnai RDP Kapolri dengan Komisi III Saat Bahas Konsorsium 303
Karena masih tidak mau mengaku, Sambo pun dikurung di Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob).
"Berdasarkan keterangan Saudara Richard, akhirnya timsus memutuskan untuk melakukan penempatan khusus di Mako Brimob Polri," tuturnya.
Pada 6 Agustus 2022, Bharada E mengajukan untuk membuka kasus pembunuhan berencana Brigadir J melalui tulisan agar semua bisa menjadi terang benderang.
Baca juga: Kepada Kapolri soal Kasus Brigadir J, Anggota DPR: Jangan Ada Prank Jilid Dua
Di dalam tulisannya, Bharada E mengaku menembak Brigadir J. Namun, penembakan dilakukan atas perintah Ferdy Sambo.
Setelah itu, Sambo mengakui perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.