Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Beberkan Trik Para Polisi untuk Tutupi Jejak Pelaku Pembunuhan Brigadir J

Kompas.com - 24/08/2022, 13:46 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan berbagai cara yang dilakukan oleh personel Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) dan satuan kerja lain, yang diduga turut membantu menghilangkan jejak para tersangka dan menghalangi penyidikan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Sigit, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 9 Juli 2022, sehari setelah penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Saat itu, kata Sigit, personel Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri menyisir tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara 1, Jakarta Selatan.

Menurut Sigit, proses penyisiran TKP itu dilakukan oleh anggota Paminal Divpropam Polri bersamaan dengan proses rekonstruksi yang melibatkan dua ajudan Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Bripka Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga istri Sambo, Kuat Maruf.

"Personel biro Paminal Divpropam Polri di saat yang bersamaan kemudian menyisir TKP dan memerintahkan untuk mengganti hard disk CCTV yang berada di pos sekuriti Duren Tiga," kata Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Rabu (24/8/2022).

"Hard disk CCTV ini kemudian diamankan oleh personel Divpropam Polri," ucap Sigit.

Ketika itu Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam. Dia turut membawahi Biro Paminal yang sempat dipimpin oleh Brigjen Hendra Kurniawan.

Sigit dalam rapat kerja itu juga memaparkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan para personel polisi dari berbagai satuan kerja terkait penanganan kasus Brigadir J.

Pelanggaran pertama, kata Sigit, yakni terdapat personel Propam masuk di tempat kejadian perkara (TKP) yang semestinya tidak boleh dilakukan untuk menjaga status quo

"Seharusnya hanya boleh dilaksanakan oleh petugas TKP," ujar Sigit.

Baca juga: Kapolri: Bharada E Lihat Brigadir J Terkapar Bersimbah Darah di Depan Ferdy Sambo

Bentuk pelanggaran kedua adalah ada personel Polri yang tidak berkepentingan ikut mengangkat jenazah Brigadir J sebelum olah tempat kejadian perkara (TKP) selesai sepenuhnya.

Pelanggaran ketiga adalah ada personel Divpropam Polri memerintahkan asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo untuk membersihkan TKP setelah situasi mulai kosong.

Kemudian pelanggaran keempat adalah personel Polri bernama Susanto dan Agus Nur Patria memegang dan mengokang senjata api yang digunakan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam kejadian itu.

Pelanggaran kelima adalah barang bukti berupa 2 pucuk senjata api, magasen, dan peluru baru diserahkan kepada penyidik Polrestro Jakarta Selatan pada 11 Juli 2022.

Lalu pelanggaran keenam, barang bukti berupa alat komunikasi telepon seluler (ponsel) para tersangka dihilangkan dan diganti dengan ponsel baru untuk menutup peristiwa sebenarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com