"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS (Ferdy Sambo), info soal bungker Rp 900 miliar tidak lah benar," kata Dedi dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).
Dedi menjelaskan, tim khusus memang sempat melakukan penggeledahan di rumah Sambo. Penyidik juga menyita beberapa barang bukti dari rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.
Namun, menurut dia, tidak ditemukan bungker berisi uang Rp 900 miliar yang lantas disita.
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro-justisia," ujarnya.
Dedi pun mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dia mengaku, Polri sungguh-sungguh dalam mengusut perkara penembakan Brigadir J.
"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation," kata jenderal bintang dua itu.
Adapun hingga kini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, salah satunya Ferdy Sambo yang diduga menjadi otak penembakan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, tak ada insiden baku tembak di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.
Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Richard Eliezer atau Bharada E. Dia berperan menembak Brigadir J.
Kemudian, ajudan istri Sambo bernama Ricky Rizal atau Bripka RR juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia berperan membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Baca juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Minta PPATK Dilibatkan Ungkap Kejahatan Ferdy Sambo
Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022). Dia berperan memerintahkan dan menyusun skenario penembakan.