Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna RUU APBN 2023 Dihadiri 71 Anggota DPR Secara Fisik

Kompas.com - 23/08/2022, 10:51 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Sebanyak 71 anggota DPR hadir rapat paripurna secara fisik, 183 orang hadir secara virtual.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna pada hari ini telah ditanda tangani 303 dari 575 anggota," kata Dasco saat membuka rapat, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Serangan untuk Kompolnas dari DPR soal Kematian Brigadir J, dari Bersih-bersih, hingga Dievaluasi Keberadaannya

Dasco mengatakan, rapat paripurna hari ini dihadiri oleh anggota seluruh fraksi yang ada di DPR.

"Dengan demikian kuorum telah tercapai. Perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang kedua masa persidangan I tahun sidang 2022-2023 pada hari Selasa 23 Agustus 2022 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ucapnya.

Rapat dimulai dengan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021.

Baca juga: Mahfud MD Ingin DPR Bersuara di Kasus Brigadir J: Hukum Tak Bisa Jalan Sendiri Tanpa Dorongan Politik

Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kemudian, pemandangan umum fraksi-fraksi atas RUU APBN 2023 beserta nota keuangannya.

"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah acara rapat tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab para anggota yang hadir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com