JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo membagi-bagikan sertifikat lahan untuk warga di Jawa Timur, Senin (22/8/2022).
Sebanyak 3.000 warga asal Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kabupaten Gresik mengikuti acara yang gelar di Gelora Delta, Sidoarjo itu.
Dalam sambutannya, presiden memaparkan usaha pemerintah dalam mempercepat penyelesaian sertifikat lahan milik warga.
Presiden mengungkapkan, percepatan perlu dilakukan mengingat jumlah sertifikat yang belum terselesaikan masih banyak.
"Supaya tahu kenapa 2016 saya minta program ini dipercepat, karena sebelumnya setahun hanya keluar 500.000 sertifikat per tahun. Padahal ada 126 juta sertifikat yang harus diserahkan," ujar Jokowi sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Simak Cara Membuat Sertifikat Tanah, Serta Syarat dan Biayanya
Pada 2016 lalu, sudah 46 juta sertifikat lahan yang diserahkan pemerintah ke warga.
Artinya, kata Jokowi, masih tersisa sekitar 80 juta sertifikat yang perlu diselesaikan pengurusannya.
"Kalau hanya dikerluarkan 500.000 sertifikat setahun, artinya Bapak, Ibu menunggu 160 tahun untuk bisa dapat sertifikat. Kita harus menunggu 160 tahun. Siapa yang mau? Inilah yang perlu kita percepat," kata Jokowi.
Pada tahun 2016, dia mulai menargetkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengeluarkan lebih banyak dari jumlah sertifikat yang dikeluarkan saat itu.
“Saat itu 2016, saya minta buat 5 juta setahun, saya tunggu coba bisa enggak 5 juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi 7 juta, ternyata juga selesai, naikkan lagi 9 juta ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau itu sebetulnya bisa,” ujar Jokowi.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi memberikan penegasan bahwa Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto merupakan mantan Panglima TNI.
Oleh karena itu, ia mengingatkan agar tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan urusan sertifikat tanah
"Saya sudah titip kepada Bapak Menteri ATR/BPN, yang mantan Panglima TNI, supaya tahu Menteri ATR/BPN yang sekarang mantan Panglima TNI. Pak Hadi Tjahjanto mantan Panglima TNI," kata Jokowi.
"Saya sudah pesan, Pak Hadi, Pak Menteri, jangan sampai ada lagi yang main-main urusan sertifikat (tanah). Apalagi yang namanya mafia tanah harus tidak ada lagi di Indonesia ini," ucap dia.
Baca juga: Jokowi: Tak Bisa Kita Biarkan Rakyat Tak Dilayani Urus Sertifikat Tanah
Sebagai mantan Panglima TNI, kata Jokowi, Menteri Hadi Tjahjanto diminta tidak ragu bersikap tegas kepada para mafia tanah.
Jokowi prihatin terhadap tindakan mafia tanah yang membuat ruwet masyarakat mengurus sertifikat tanah.
"Pak Menteri adalah mantan panglima kalau ada mafia, jangan main-main, silakan detik itu juga gebuk," kata dia.
Jokowi mengatakan, pemerintah tidak bisa membiarkan rakyat tidak dilayani saat mengurus sertifikat lahan mereka.
Oleh karena itu, Presiden meminta Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menindak tegas mafia tanah yang meruwetkan warga dalam mengurus sertifikat.
Kepala Negara mengungkapkan, saat ini masih banyak sertifikat tanah yang belum selesai proses pengurusannya sehingga belum dapat diserahkan ke warga.
Secara nasional, dari 80 juta sertifikat tanah yang belum terselesaikan pada 2016 lalu, kurang lebih 50 persennya kini sudah bisa selesai dan diserahkan ke masyarakat.
Baca juga: Minta Masyarakat Simpan Sertifikat dengan Baik, Jokowi: Ini Bukti Hak Hukum atas Tanah
Sementara itu, untuk Provinsi Jawa Timur, ada 19 juta sertifikat yang harus diselesaikan.
Menurut Jokowi, saat ini proses penyelesaian pengurusan sertifikat di Jawa Timur sudah selesai sekitar 12 juta.
"Artinya masih ada 7 juta yang perlu diselesaikan. Ini bukan jumlah yang sedikit. Inilah yang akan kita percepat," kata dia.
Dalam kesempatan itu, presiden pun mendorong masyarakat yang hadir untuk menggunakan sertifikat tanah yang telah diterima secara bijak.
Presiden mempersilakan apabila masyarakat ingin menggunakan sertifikat tersebut untuk pinjaman ke bank, tetapi disarankan uang pinjaman tersebut nantinya digunakan untuk menambah modal usaha.
“Silakan pinjam ke bank, tetapi semuanya kalau dapat Rp 100 juta (misalnya), gunakan untuk modal kerja, gunakan untuk modal investasi, gunakan untuk modal usaha,” kata dia.
Kepala Negara juga mewanti-wanti masyarakat agar menghitung dengan baik apabila sertifikat tersebut akan digunakan untuk pinjaman ke bank.
Presiden mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan uang pinjaman tersebut untuk hal-hal yang bersifat konsumtif.
“(Dapat) Rp 500 juta yang Rp 250 juta untuk beli mobil baru. Senang muter-muter kampung gagah, muter-muter desa gagah naik mobil, tapi itu hanya 6 bulan percaya saya," kata Jokowi.
"Gagahnya hanya 6 bulan, setelah itu begitu enggak bisa nyicil, nyicil bank-nya enggak bisa, nyicil mobilnya enggak bisa, itulah malapetaka dimulai,” kata dia.
Baca juga: Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah kepada 3.000 Warga di Sidoarjo
Selanjutnya, Presiden Jokowi mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah.
Konflik maupun sengketa tanah di daerah di Indonesia, menurut Presiden, masih banyak terjadi dikarenakan masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.
“Ini penting, ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengeklaim 'Ini tanah saya,' (tunjukkan) 'Oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada', (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.