JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo berpesan agar masyarakat menyimpan sertifikat tanah yang telah diperoleh dengan baik. Sebab, sertifikat itu merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah.
Jokowi menyebutkan, konflik ataupun sengketa tanah di Indonesia masih banyak terjadi karena masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.
“Ini penting, ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengeklaim, 'Ini tanah saya,' (tunjukkan) 'Oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada', (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” kata Jokowi di acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/8/2022), dikutip dari siaran pers.
Baca juga: Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah kepada 3.000 Warga di Sidoarjo
Untuk itu, Jokowi mendorong jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah kepada masyarakat.
Sebab, hingga saat ini masih ada sekitar 7 juta bidang yang belum memiliki sertifikat, khususnya di Jawa Timur.
“Saya sudah perintahkan ke Menteri (ATR/Kepala) BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” ujar Jokowi.
Ia mengingatkan, pada tahun 2016, ia mulai menargetkan Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan lebih banyak dari jumlah sertifikat yang dikeluarkan saat itu.
Baca juga: Presiden Jokowi: Kalau Masih Ada Mafia Tanah, Detik Itu Juga Gebuk!
“Saat itu 2016, saya minta buat 5 juta setahun, saya tunggu coba bisa enggak 5 juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi 7 juta, ternyata juga selesai, naikkan lagi 9 juta ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau itu sebetulnya bisa,” kata Jokowi.
Ia juga menegaskan agar seluruh jajarannya, terutama Kementerian ATR/BPN, untuk memberantas praktik mafia tanah.
"Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?" kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.