JAKARTA, KOMPAS.com - Polri hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan investigasi yang dilakukan oleh Tim Khusus dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan hal itu saat disinggung mengenai pemeriksaan terhadap Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
"Menunggu hasil investigasi lanjutan dari timsus ya," ucap Dedi saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Mahfud MD: Saya Pikir Kapolda Metro Kena Prank saat Peluk Ferdy Sambo
Adapun permintaan agar Fadil turut diperiksa dalam perkara ini sebelumnya disampaikan oleh pengamat kepolisian, Bambang Rukminto.
Menurut dia, pemeriksaan itu selayaknya dilakukan menyusul dugaan keterlibatan empat perwira menengah (Pamen) Polda Metro Jaya dalam rekayasa kasus penembakan Brigadir Yosua.
"Harusnya bisa segera diperiksa. Sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri yang baru ditanda tangani Jenderal Listyo Sigit pada 16 Maret 2022 lalu," ujar Bambang dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Pengamat: Kapolda Metro Seharusnya Diperiksa soal Keterlibatan 4 Anggotanya dalam Kasus Brigadir J
Ia mengatakan, di dalam Pasal 7 Ayat (1) beleid itu menjelaskan bahwa perlu adanya tindak lanjut dari dugaan kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian.
"Kemudian, ada Pasal 7 Ayat (2) yang berbunyi dugaan tindak pidana diserahkan kepada Reskrim," imbuhnya.
Selain itu, lanjut Bambang, dalam Pasal 9 Perkap yang sama tertulis bahwa atasan yang tidak melaksanakan kewajibannya dapat diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Jadi Ini bukan soal tepat atau tidak tepat, tapi soal pelaksanaan Peraturan Kapolri konsisten atau tidak," ungkap Bambang.
Baca juga: Dirkrimum Polda Metro Jaya Sudah Diperiksa Inspektorat Khusus Terkait Kasus Brigadir J
Adapun empat perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya dikurung di tempat khusus (patsus) atas dugaan pelanggaran kode etik karena tidak profesional menangani tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Jdi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam konferensi pers pada 13 Agustus 2022, Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan, empat pamen itu terdiri tiga AKBP dan satu kompol.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.