Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf LPSK yang Ditawari Amplop Ferdy Sambo Dimintai Keterangan KPK

Kompas.com - 22/08/2022, 11:14 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dijadwalkan menjalani permintaan keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait peristiwa pemberian ‘amplop’ oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Sebagaimana diketahui, upaya penyuapan itu terjadi pada 13 Juli lalu saat LPSK memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Saat itu, Putri meminta perlindungan kepada LPSK karena mengaku menjadi korban dugaan pelecehan oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, ajudannya.

“Iya, hari ini untuk dimintai keterangan,” kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Tolak Amplop Pemberian Ferdy Sambo, Ketua LPSK: Kita Tak Tahu Isinya Uang

Susi mengatakan, anggota yang dijadwalkan dimintai keterangan adalah staf LPSK yang saat itu bertugas melakukan pemeriksaan terhadap Putri di kantor Divisi Propam Polri.

“Staf yang waktu itu bertugas,” ujar Susi.

Sebagai informasi, upaya penyuapan oleh Ferdy Sambo kepada LPSK mencuat ke publik beberapa waktu lalu.

Peristiwa itu dibenarkan Susi. Menurutnya, saat itu salah seorang dari pihak Sambo mendatangi staf LPSK dan memberikan dua amplop.

"Tetapi kami langsung menolak," kata Susi, Jumat (12/8/2022).

Belakangan, sejumlah pengacara yang tergabung dalam tim Advokat penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) melaporkan dugaan upaya suap tersebut ke KPK.

Baca juga: KPK Sebut Dugaan Percobaan Penyuapan Ferdy Sambo ke LPSK Harus Penuhi 3 Syarat

Selain itu, tampak juga melaporkan dugaan upaya suap lain. Salah satunya terkait janji Ferdy Sambo kepada bawahannya, Bharada E atau Richard Eliezer sebesar Rp 1 miliar, Brigadir RR atau Ricky Rizal Rp 500 juta, dan pembantu rumah tangganya bernama Kuat Ma'ruf Rp 500 juta.

“Dilakukan salah seseorang dari stafnya Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo di Kadiv Propam,” kata Koordinator Tampak Robert Keytimu saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/8/2022).

Menanggapi laporan tersebut, KPK menyatakan perlu melakukan verifikasi. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan berdasarkan ketentuan yang ada KPK memiliki waktu 30 hari untuk melakukan verifikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com